Reaksi Menteri Keuangan Terhadap Kritik dari DPR
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons terkait kritik yang disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Sebelumnya, Misbakhun mengingatkan agar Menkeu tidak terlalu banyak berkomentar mengenai kebijakan di kementerian lain. Respons ini kemudian dijawab langsung oleh Purbaya dalam sebuah pernyataan resmi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu (15/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa ia tidak pernah bermaksud untuk mengintervensi atau mengomentari urusan kementerian lain.
Ia menekankan bahwa tugas utamanya adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut Purbaya, sebagai Menteri Keuangan, ia memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan kepada setiap kementerian dan lembaga dapat terserap secara optimal.
Jika penyerapan anggaran tidak sesuai target, maka Kementerian Keuangan akan menarik kembali dana tersebut dan dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.
“Saya tidak komentari kementerian lain. Tapi saya berkepentingan agar anggaran saya terserap. Kalau tidak diserap, saya ambil uangnya,” ujar Purbaya dalam pernyataannya.
Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk intervensi terhadap program kementerian lain, melainkan upaya untuk menjaga efektivitas penggunaan APBN.
Pengalihan dana yang tidak terserap merupakan bagian dari mekanisme fiskal yang bertujuan agar uang negara tidak mengendap di kas dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.
Sebelumnya, Mukhamad Misbakhun menyampaikan pandangan bahwa Purbaya terlalu sering menanggapi urusan kebijakan kementerian lain. Ia menilai bahwa Menkeu sebaiknya fokus pada perancangan kebijakan ekonomi makro dan menjaga stabilitas fiskal guna mendukung visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto.
Misbakhun juga menyoroti pernyataan Purbaya terkait rencana pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum terserap optimal.
Menurutnya, anggaran MBG memiliki dimensi politik dan sosial yang tidak bisa diubah sepihak oleh Kemenkeu tanpa melalui pembahasan bersama DPR.
Ia menilai kebijakan seperti peningkatan defisit anggaran dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen seharusnya dikomunikasikan lebih dulu dengan DPR agar tidak menimbulkan kesan pengambilan keputusan sepihak.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa langkah penarikan anggaran MBG hanya dilakukan jika serapan anggaran benar-benar rendah dan tidak produktif.
Ia juga memastikan akan memberikan dukungan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mempercepat pelaksanaan program tersebut dengan mengirim tenaga manajemen dan keuangan dari Kemenkeu.
“Kita bantu, kirim orang keuangan juga supaya bisa membantu optimalisasi penyerapan,” kata Purbaya.
Sebelumnya, pada 19 September 2025, Purbaya menyampaikan bahwa dana MBG yang tidak digunakan akan dialihkan untuk mengurangi defisit atau membiayai kebutuhan negara lain.
Ia kembali menegaskan sikap tersebut pada 7 Oktober 2025, menekankan bahwa dana yang tidak terserap akan ditarik dan disebarkan ke sektor yang lebih siap menggunakan anggaran.
“Kalau akhir Oktober masih ada dana triliunan yang tidak terpakai, ya saya ambil. Di sana juga uangnya menganggur, lebih baik disalurkan ke tempat lain,” ujarnya.
Pernyataan Purbaya menegaskan fokus pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dan efektivitas belanja negara. Sementara itu, pandangan Misbakhun mencerminkan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar kebijakan fiskal dan program sosial dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan ketegangan antarinstansi.
Persoalan ini memperlihatkan dinamika hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan APBN, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat sinergi antar-kementerian untuk mencapai target pembangunan nasional tahun 2025.












