Agus menjelaskan, bahwa sebenarnya
struktur jembatan tersebut tidak dirancang untuk menahan beban berat. Hal ini karena kelas jalan kabupaten bukan kelas jalan nasional, sehingga tidak layak dilalui kendaraan berat seperti truk-truk bermuatan lebih dari sumbu dua.
“Jalan kabupaten itu kelas tiga. Jadi jembatan itu sebenarnya hanya untuk dilalui kendaraan kecil. Ketika dilalui truk besar dengan muatan berlebih, daya tahannya jelas tidak kuat,” jelas Agus.
DPU Brebes, menurut Agus segera menyiapkan langkah perbaikan, termasuk pemasangan gelagar baru dan penambahan pelat baja di badan jembatan. “Kami upayakan perbaikan secepat mungkin karena jalur ini penting bagi aktivitas warga dan perekonomian lokal,” jelas Agus.
Sementara hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Perhubungan setempat, terkait pengalihan arus lintas dampak perbaikan jalan nasional. Perlu diketahui, bahwa jalan nasional yang menghubungkan Ketanggungan – Prupuk Kabupaten Tegal, tengah dilakukan perbaikan.
Maka sejak tanggal 24 Oktober Oktober 2025 lalu hingga 15 Desember mendatang, kendaraan besar dialihkan ke jalan provinsi yang menghubungkan Ketanggungan – Slawi. Namun, pantauan di lapangan banyak kendaraan berat yang memotong jalan, melintas jalur tikus agar lebih dekat.
Sebulan Amblas Tak Diperbaiki, Jembatan Kabupaten di Siandong Rawan Ambruk






