Penemuan Kontaminasi Radionuklida di Produk Ekspor Indonesia
JAKARTA – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi dalam industri ekspor Indonesia, khususnya pada produk olahan cengkeh yang diekspor ke luar negeri.
Ditemukan adanya kontaminasi radionuklida Cesium 137 di berbagai komoditas, termasuk produk udang beku dari perusahaan PT Bahari Makmur Sejati (BMT) yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap kualitas dan keselamatan produk-produk yang diekspor oleh Indonesia.
Staf Ahli Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terkait sumber dari kontaminasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa beberapa hari terakhir, pihaknya menerima laporan dari Amerika Serikat mengenai dugaan kontaminasi pada produk cengkeh yang diekspor.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal-usul dari kontaminasi tersebut,” ujar Bara seusai rapat koordinasi di Jakarta Pusat.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah cepat untuk melokalisasi sumber kontaminasi. Kawasan Industri Modern Cikande kini dinyatakan sebagai daerah dengan status “serious incident” guna memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut. Bara juga menyampaikan harapan agar tidak ada komoditas lain yang terkena dampak dari kontaminasi ini.
Meski begitu, Bara belum dapat mengungkap lokasi pasti dari temuan cengkeh yang terkontaminasi karena proses penyelidikan masih berlangsung. Dari informasi yang beredar, diperkirakan bahwa pabrik yang terkait berasal dari kawasan Jawa Timur. “Kami sedang melakukan tracing terhadap sumbernya,” kata Bara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus kontaminasi Cesium 137 terhadap produk cengkeh lokal yang diekspor. “Masalah ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Isu kontaminasi ini pertama kali muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat menolak pengiriman produk udang beku asal Indonesia. Pihak AS mendeteksi kontaminasi pada kontainer yang tiba di pelabuhan Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami pada pekan kedua Agustus 2025.
Setelah pemerintah Indonesia melakukan investigasi, disimpulkan bahwa Cesium 137 tidak berasal dari produk udang itu sendiri.
Zulhas menjelaskan bahwa kontaminasi pada produk udang beku dari PT BMS terjadi karena lokasinya yang dekat dengan pabrik pengolahan baja PT Metal Technology Indonesia (PMT).
Berdasarkan hasil investigasi, pabrik PMT diduga menjadi sumber radiasi Cesium 137 akibat proses peleburan baja mereka. Pemerintah pun menetapkan status “serious incident” dan menutup sementara aktivitas produksi di kawasan tersebut.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga menyebut bahwa PT PMT menggunakan bahan baku peleburan baja dari Filipina. Ia menduga bahwa bijih besi, sekrup, dan barang sejenis yang diimpor oleh perusahaan tersebut mengandung Cesium 137. Dari sana, zat radioaktif tersebut menyebar hingga mencemari pabrik pengolahan udang beku PT BMS.
Langkah-Langkah yang Diambil Pemerintah
Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua produk yang diduga terkontaminasi. Selain itu, pihak berwenang juga berkoordinasi dengan lembaga internasional untuk memastikan standar kualitas dan keselamatan produk Indonesia tetap terjaga.
Beberapa hal yang dilakukan antara lain:
- Melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel produk.
- Memperkuat sistem pengawasan dan inspeksi di pelabuhan dan bandara.
- Menyelenggarakan rapat koordinasi antarinstansi terkait.
- Memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya keamanan produk.
Selain itu, pemerintah juga sedang meninjau ulang kebijakan impor bahan baku untuk industri manufaktur, terutama yang berkaitan dengan bahan-bahan logam seperti baja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bahan baku yang digunakan tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti Cesium 137.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan bisa lebih waspada dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Pemerintah akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan tegas jika diperlukan.