Seorang Perangkat Desa di Brebes Ditahan Gegara Tilap Uang PBB hingga Ratusan Juta

Perangkat Desa Tilap Uang PBB
Kejaksaan Negeri Brebes melakukan rilis ungkap kasus seorang perangkat desa yang menilap uang pajak PBB. (Foto: Dok Istimewa)

Dia menyebut, penahanan kasus ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para petugas pemungut pajak bumi dan bangunan.

Ke depan, Kajari Brebes berharap, mereka bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadinya.

“Kita akan melakukan tindakan tegas sebagai efek jera para kopak untuk tidak melakukan penyelewengan uang wajib pajak,” sambung Kajari.

Pengungkapan kasus perangkat desa tilap uang PBB ini dilatarbelakangi laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes soal dugaan kebocoran PBB.

Bapenda kemudian menggandeng Kejaksaan Negeri setempat menarik atau melakukan penagihan pajak dengan sasaran para koordinator pajak.