Seorang Perangkat Desa di Brebes Ditahan Gegara Tilap Uang PBB hingga Ratusan Juta

Perangkat Desa Tilap Uang PBB
Kejaksaan Negeri Brebes melakukan rilis ungkap kasus seorang perangkat desa yang menilap uang pajak PBB. (Foto: Dok Istimewa)

Sekretaris Bapenda Brebes, Wika Agustyono, mengungkapkan, kebocoran uang PBB terjadi hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Brebes. Hasil inventarisir Bapenda Brebes, angkanya mencapai Rp 23 miliar rupiah.

Dia meneruskan, Kejaksaan Negeri Brebes selanjutnya melakukan penanganan hukum kepada para kordinator pajak di desa-desa yang tidak menyetor uang pajak tersebut.

“Kami berharap dengan kejadian ini, para petugas pemungut pajak untuk bisa bekerja dengan benar, tidak melakukan penyimpangan,” pungkasnya.