Siap Dampingi Warga Miskin Soal Hukum, Bupati Brebes Lantik Ahmad Soleh Jadi Ketua LBH 45

Advokat Ahmad Soleh
Ketua LBH Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kabupaten Brebes, Ahmad Soleh menyampaikan sambutan usai dikukuhkan. (Foto: Istimewa)

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 45, Sabtu 26 April 2025. Seorang advokat, Ahmad Soleh, SH., MH., dikukuhkan sebagai ketua lembaga bantuan hukum tersebut.

LBH ini berada di bawah naungan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Kabupaten Brebes. LBH ini akan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendamping hukum khususnya untuk rakyat kecil secara gratis.


“Setelah dikukuhkan oleh bupati, kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah terutama kami akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada semua masyarakat kabupaten brebes,” kata Ahmad Soleh.

Ahmad Soleh melanjutkan, pihaknya juga akan memberikan sosailasi hukum dan pemahaman hukum terhadap masyarakat Brebes. Selain itu, LBH ini juga sudah membentuk posko bantuan hukum di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

Prosesi Pelantikan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 45 Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)



“Ini agar kami bisa memudahkan jangkauan masyarakat untuk memberikan pelayanan hukum gratis,” tambah dia.

Soleh menyebut, pihaknya akan menjalankan tugas-tugas LBH untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.

“Tentunya kami juga ingin mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup advokat yang tergabung dalam Tim Hotman Paris 911 ini.