Slot Penayangan Film Sulit Dapat, Hanung Bramantyo: Butuh Minimal Tiga Bulan

Proses Panjang Film untuk Tayang di Bioskop

Seorang sutradara dan produser film ternama, Hanung Bramantyo, memberikan penjelasan tentang bagaimana sebuah film bisa tayang di bioskop dan dinikmati oleh penonton. Ia mengungkapkan bahwa ada berbagai aturan yang harus dipenuhi sebelum film tersebut dapat ditayangkan.

Menurut Hanung, pengusaha bioskop seperti XXI, CGV, Cinepolis, dan Platinum (Cineplex) memiliki kriteria khusus dalam menentukan film mana yang layak ditayangkan. Proses ini dimulai dengan pihak produser atau sutradara mengirimkan surat kepada bioskop terkait film produksi mereka. Surat ini menjadi awal dari proses persetujuan.

Setelah menerima surat, bioskop biasanya akan memberikan jawaban mengenai tanggal tayang film dalam waktu tiga bulan. Jika produser atau sutradara ingin meminta tanggal tertentu, mereka harus menunggu selama tiga bulan sebelum mendapatkan respons. Ini merupakan salah satu aturan yang diterapkan agar semua film memiliki kesempatan yang sama untuk ditayangkan.

Setelah mendapat informasi tanggal tayang, film kemudian dikirim ke bioskop untuk proses pemeriksaan teknis. Pihak bioskop akan memeriksa kualitas gambar dan suara. Jika terdapat masalah seperti gambar gelap, suara pecah, atau gambar blur, film tersebut tidak akan diterima.

Hanung juga menyampaikan kritiknya terhadap film animasi Merah Putih One For All yang telah mendapatkan jadwal tayang di bioskop. Ia merasa ironis karena film tersebut bisa mendapatkan tanggal tayang meskipun banyak film Indonesia lainnya masih menunggu giliran.

Meski begitu, Hanung juga menjelaskan bahwa kondisi tertentu mungkin membuat hal tersebut mungkin terjadi. Misalnya, jika film hanya ditayangkan di 10 layar saja di 10 kota, maka itu dianggap sah. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah layar dan lokasi penayangan juga menjadi faktor penting dalam proses pemutaran film.

Sebagai informasi tambahan, film Merah Putih: One For All akan tayang di bioskop mulai 14 Agustus 2025. Sampai saat ini, film tersebut telah mendapatkan 16 layar di berbagai bioskop di seluruh Indonesia.

Proses penayangan film di bioskop melibatkan berbagai tahapan yang harus dilalui oleh produser dan sutradara. Dari pengajuan surat hingga pemeriksaan teknis, setiap langkah memiliki peran penting dalam memastikan kualitas tayangan yang baik bagi para penonton. Kritik yang disampaikan oleh Hanung juga menunjukkan bahwa sistem penayangan film perlu terus dievaluasi agar lebih adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *