Sumringah, 287 Kades di Brebes kembali Dilantik untuk Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar melantik ratusan kades untuk jabatan perpanjangan. (Foto: Dok Istimewa)

Pihaknya menganggap bahwa untuk masa 6 tahun kepala desa dalam membantu amanat dan menuntaskan misi dan misinya itu tidak cukup. Ini dikarenakan persoalan dan problematika yang ada di desa setiap kali Pilkades selesai.

“Setelah Pilkades itu akan ada gesekan antara pendukung. Dan itu tidak cukup satu dua tahun jadi memang kepala desa tidak begitu fokus,” jelasnya.

Dia melanjutkan, seorang bisa menjalankan tugasnya dengan baik di tahun kedua. Namun, baru beberapa tahun sudah mulai terjadi goncangan politik lokal berkaitan dengan pencalonan atau Pilkades di masa mendatang.

“Pengukuhan perpanjangan ini cukup ideal untuk para kepala desa menuntaskan program dan visi dan misi kades saat menjabat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagyo, mengatakan ada 287 kades dilantik untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.