Tahun ini, Pemkab Brebes Siapkan Rp 159 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

Jalan Rusak Brebes
Kondisi ruas jalan Bulakamba-Slatri Kabupaten Brebes mengalami kerusakan parah. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp 159 miliar untuk perbaikan jalan rusak.

Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan sesuai dengan skala prioritas.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bima Marga DPU Brebes, Agus Pramono saat dikonfirmasi, Jumat 23 Februari 2024.

Agus menyebutkan, untuk tahun ini anggaran perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten mencapai Rp159.074.601.946. Total anggaran itu tersebar dibeberapa titik di jalan kabupaten.

Agus menambahkan, salah satu ruas jalan yang alan dilakukan perbaikan yakni ruas Tengguli-Luwunggede di Kecamatan Tanjung. Total anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut kurang lebih mencapai Rp7,6 miliar.

“Selain di ruas jalan tersebut, ada juga ruas jalan Kecipir-Blangko, Desa Kecipir, Kecamatan Losari melalui DAK sebesar Rp8 milir. Kemudian Kecipir-Blangko di ruas 149 sebesar Rp2,5 miliar,” katanya.