Daftar Tarif Listrik Resmi untuk Bulan Oktober 2025
JAKARTA – Tarif listrik yang berlaku di bulan Oktober 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan penggunaan pelanggan. Tarif ini berlaku bagi semua golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun pemerintahan.
Setiap pelanggan wajib membayar sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan. Berikut rincian lengkap tarif listrik per kWh mulai 1 Oktober 2025:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Penyesuaian Tarif Listrik Triwulan IV Tahun 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tetap sama dengan tarif triwulan III (Juli-September) 2025. Hal ini dilakukan karena pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian tarif demi menjaga daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan bahwa meskipun ada indikasi kenaikan tarif akibat perubahan ekonomi makro, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok pelanggan bersubsidi meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan UMKM.
Aturan Penetapan Tarif Listrik
Penetapan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik. Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batu bara acuan.
Penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 3.500 VA ke atas serta pelanggan pemerintah. Sedangkan untuk golongan lainnya, penyesuaian terakhir dilakukan pada tahun 2020.
Dengan keputusan Kementerian ESDM, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi tetap stabil sejak triwulan I 2025.
Tips Menghemat Penggunaan Listrik di Rumah Tangga
Menghemat penggunaan listrik tidak hanya bermanfaat untuk mengurangi tagihan, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Berikut beberapa cara praktis yang bisa diterapkan:
-
Gunakan Lampu Hemat Energi
Pilih lampu LED yang hemat daya dan tahan lama. Matikan lampu saat tidak digunakan, terutama di siang hari.
-
Atur Penggunaan Mesin Cuci dan Setrika
Cuci pakaian dalam jumlah banyak sekaligus untuk efisiensi. Setrika pakaian secara bersamaan, bukan sedikit-sedikit.
-
Gunakan AC dan Kulkas dengan Bijak
Atur suhu AC antara 24–26°C agar hemat energi. Hindari membuka kulkas terlalu sering atau terlalu lama. Pastikan pintu kulkas tertutup rapat dan bebas dari es berlebih.
-
Cabut Colokan Saat Tidak Digunakan
Alat elektronik seperti TV, charger, dan microwave tetap mengonsumsi daya meski dalam mode standby. Gunakan stop kontak dengan saklar agar mudah dimatikan.
-
Terapkan Kebiasaan Hemat Listrik
Ajarkan anggota keluarga untuk mematikan alat elektronik setelah digunakan. Gunakan timer atau smart plug untuk mengatur waktu penggunaan alat.
-
Manfaatkan Ventilasi dan Cahaya Alami
Buka jendela untuk sirkulasi udara agar tidak terlalu bergantung pada kipas atau AC. Manfaatkan cahaya matahari di siang hari sebagai penerangan alami.