Serangan KKB di Deiyai Menewaskan Seorang Warga
Pembunuhan terhadap seorang warga sipil oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua kembali terjadi. Kali ini, korban yang menjadi sasaran adalah seorang tukang ojek. Insiden ini berlangsung di wilayah Deiyai dan menimbulkan satu korban jiwa. Aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok yang dikenal sebagai KKB Papua.
Menurut laporan, korban pertama bernama Agus Hariono (46) ditemukan dalam kondisi kritis di semak-semak belakang Kantor BPJS Waghete, Distrik Tigi. Saat ditemukan, ia langsung dievakuasi ke RSUD Waghete untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, tidak lama setelahnya, laporan penganiayaan lainnya kembali masuk dari kawasan Waghete II, Distrik Tigi. Korban kedua bernama La Kafi meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap dan menangkap pelaku serangan tersebut. “Kami sudah turunkan tim untuk mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujar Faizal pada Selasa (19/8/2025).
Pemanggilan dan Imbauan kepada Masyarakat
Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung aparat keamanan dalam memburu kelompok bersenjata. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Jika mengetahui informasi terkait keberadaan kelompok bersenjata, segera laporkan kepada aparat keamanan,” kata Yusuf.
Teguran Keras terhadap Juru Bicara OPM
Di sisi lain, organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang lebih dikenal dengan istilah KKB Papua memberikan teguran keras terhadap juru bicaranya, Sebby Sambom. Teguran ini juga diberikan kepada rombongan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Alasan utamanya adalah penggunaan nama Komnas TPNPB yang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi resmi OPM.
TPNPB-OPM menegaskan bahwa nama TPNPB-OPM merupakan satu kesatuan yang terikat pada Konstitusi Proklamasi 1 Juli 1971. Oleh karena itu, nama tersebut tidak boleh digunakan sembarangan, terutama jika berkaitan dengan sejarah atau ideologi yang bertentangan dengan perjuangan mereka.
Teguran ini muncul setelah Sebby Sambom mengklaim dirinya sebagai bagian dari Nieuwe Guinea Raad (NGR), sebuah lembaga yang didirikan pada tahun 1961 dengan sayap militer Papua Vrijwilligers Korps (PVK). PVK adalah satuan militer yang dibentuk oleh Belanda untuk mempertahankan kekuasaannya di Papua sebelum diserahkan kepada UNTEA dan kemudian Indonesia. TPNPB-OPM menganggap klaim ini sebagai penyimpangan serius.
Penolakan terhadap Simbol dan Struktur NGR/PVK
TPNPB-OPM menegaskan bahwa kelompok yang setia pada Proklamasi 1 Juli 1971 tidak boleh mengadopsi simbol atau struktur yang merupakan warisan dari NGR/PVK. Mereka menilai hal ini dapat mengganggu identitas dan tujuan perjuangan mereka. Teguran ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang batasan-batasan dalam menggunakan nama dan simbol organisasi.