Tertibkan Aset, Pemkab Brebes Gelar Apel Kendaraan Dinas

Kendaraan Dinas Brebes
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengecek kondisi kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Brebes. (Foto: Mantiq Brebes)

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar apel kendaraan dinas di KPT Brebes, Senin 16 Juni 2025. Apel kendaraan dinas ini untuk memastikan aset yang ada di Pemkab Brebes tertib administrasi dan dirawat dengan baik.

Bupati Brebes Parmaitha Widya Kusuma menyampaikan apel ini sebagai salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendata, menertibakan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal.

“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujarnya.

Mitha juga menyayangkan, kegiatan yang sangat penting dalam mendata kendaraan dinas di Brebes tersebut baru pertama kali digelar. Dia berharap ke depan langah ini bisa menjadi agenda rutin dalam melakukan pendaraan aset terutama kendaraan dinas.

“Ini sangat penting untuk memastikan kendaraan dinas terawat dengan baik. Pembelian kendaraan dinas ini menggunakan uang rakyat, sehingga pejabat yang menggunakannya harus merawat dan menjaganya dengan baik,” terangnya.

Selain mengecek fisik kendaraan dinas, apel ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan tersimpan dengan baik. Jangan sampai, kendaraan dinasn ada, namun surat-suratnya tidak ada.

Dalam kesempatan itu, Bupati Brebes juga menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah. Dia mengingatkan seluruh perangkat daerah, agar dapat menjaga aset negara dengan baik, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.