Penurunan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026 untuk Kota Tegal
TEGAL – Dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan untuk Kota Tegal pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan.
Dari pagu sebesar Rp 700,47 miliar pada tahun 2025, TKD Kota Tegal disinyalir akan turun menjadi sekitar Rp 526 miliar. Ini berarti terjadi pengurangan sebesar Rp 173,6 miliar atau sekitar 24,8 persen dari anggaran sebelumnya.
Penurunan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Dalam RAPBN 2026, total anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, yang menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen dibandingkan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Tujuan Dana Transfer ke Daerah
Dana transfer daerah adalah komponen penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa meskipun TKD mengalami penurunan, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk tetap memperhatikan kebutuhan daerah meski anggaran TKD dikurangi.
Riwayat Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah
Berdasarkan data historis, pengalokasian TKD selama lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Berikut rincian besaran TKD:
- 2021: Rp 785,7 triliun
- 2022: Rp 816,2 triliun
- 2023: Rp 881,4 triliun
- 2024: Rp 863,5 triliun
- 2025: Rp 864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun
Pada tahun 2026, TKD mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Komponen Anggaran TKD 2026
Rincian komponen TKD 2026 terdiri dari beberapa jenis dana, antara lain:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 500 miliar
- Dana Desa: Rp 60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun
Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Tegal September 2025
Realisasi TKD Kota Tegal hingga bulan September 2025 mencapai Rp 473,22 miliar atau sekitar 67,56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 700,47 miliar. Berikut rincian realisasi per komponen:
- TRANSFER KE DAERAH
- Pagu: Rp 700,47 miliar
- Realisasi: Rp 473,22 miliar
- Persen: 67,56%
Dana Bagi Hasil
- DBH Cukai Hasil Tembakau: Rp 14,69 miliar, realisasi Rp 8,96 miliar (60,98%)
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota: Rp 1,40 miliar, realisasi Rp 0,59 miliar (42,02%)
- DBH PPh Pasal 21: Rp 20,13 miliar, realisasi Rp 8,38 miliar (41,64%)
- DBH SDA Gas Bumi 30%: Rp 0,03 miliar, realisasi Rp 0,03 miliar (100%)
- DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 0,10 miliar, realisasi Rp 0,06 miliar (61,20%)
- DBH SDA Minyak Bumi 15%: Rp 0,06 miliar, realisasi Rp 0,06 miliar (100%)
- DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap: Rp 0,01 miliar, realisasi Rp 0,01 miliar (100%)
- DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah: Rp 0,00 miliar, realisasi Rp 0,00 miliar (100%)
- DBH SDA Perikanan: Rp 0,86 miliar, realisasi Rp 0,51 miliar (60,00%)
Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Umum: Rp 453,40 miliar, realisasi Rp 340,05 miliar (75,00%)
- Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum: Rp 5,95 miliar, realisasi Rp 0,00 miliar (0,00%)
- Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Rp 19,65 miliar, realisasi Rp 14,74 miliar (75,00%)
- Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan: Rp 5,40 miliar, realisasi Rp 2,70 miliar (50,00%)
- Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Rp 30,28 miliar, realisasi Rp 8,02 miliar (26,50%)
Dana Alokasi Khusus
- Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp 27,25 miliar, realisasi Rp 20,50 miliar (75,23%)
- Dana Alokasi Khusus Penugasan: Rp 27,25 miliar, realisasi Rp 20,50 miliar (75,23%)
- Dana Alokasi Khusus Nonfisik: Rp 119,11 miliar, realisasi Rp 67,68 miliar (56,82%)
Dana Bantuan Operasional
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 2,50 miliar, realisasi Rp 1,25 miliar (50,00%)
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 11,90 miliar, realisasi Rp 6,96 miliar (58,43%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan: Rp 2,76 miliar, realisasi Rp 1,71 miliar (62,04%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini: Rp 4,56 miliar, realisasi Rp 3,96 miliar (86,92%)
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 37,09 miliar, realisasi Rp 22,73 miliar (61,28%)
Dana Lain-Lain
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 0,06 miliar, realisasi Rp 0,03 miliar (50,00%)
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp 0,51 miliar, realisasi Rp 0,25 miliar (50,00%)
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Rp 0,60 miliar, realisasi Rp 0,00 miliar (0,00%)
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 59,14 miliar, realisasi Rp 30,79 miliar (52,07%)
Total realisasi TKD Kota Tegal hingga September 2025 adalah Rp 473,22 miliar. Meskipun ada penurunan anggaran, pemerintah daerah masih berupaya memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia.