TNI Siap Berperan dalam Misi Perdamaian Dunia
JAKARTA – TNI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) menegaskan kembali komitmennya untuk dapat mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke wilayah konflik seperti Gaza di Palestina.
Pernyataan ini dilakukan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan hal serupa dalam Sidang Majelis Umum PBB. Namun, pengiriman pasukan tersebut tetap harus melalui prosedur resmi dan mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa TNI selalu siap menjalankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanat UUD 1945.
Ia menekankan bahwa pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB merupakan wujud komitmen negara untuk terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas global.
”TNI pada prinsipnya selalu siap menindaklanjuti setiap kebijakan pemerintah,” ujar Freddy. Ia menambahkan bahwa kemungkinan pengerahan pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera PBB juga sudah menjadi prioritas TNI.
Pengalaman dan Rekam Jejak TNI dalam Misi Perdamaian
Jenderal bintang dua TNI AL yang berasal dari Korps Marinir ini menyoroti bahwa TNI memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan misi perdamaian di berbagai wilayah konflik.
Dalam beberapa tahun terakhir, TNI telah terlibat dalam operasi penjaga perdamaian di berbagai negara, baik di Asia, Afrika, maupun Eropa.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa pengerahan pasukan ke wilayah konflik baru seperti Gaza atau Ukraina memerlukan mekanisme yang jelas.
Proses tersebut tidak hanya melibatkan persetujuan pemerintah Indonesia, tetapi juga koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta mandat resmi dari PBB.
”Jadi, intinya TNI siap kapan pun mendapat mandat, tetapi menunggu penugasan resmi sesuai prosedur internasional,” tambah Freddy.
Peran PBB dalam Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian
Di sisi lain, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas, menegaskan bahwa Indonesia melalui TNI siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pertahanan.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bertindak sendiri tanpa adanya mandat dari PBB. ”Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan negara yang memiliki otorita di sana,” jelas Brigjen Frega.
Ia juga menunjuk pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa TNI siap jika PBB memberikan mandat untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Palestina.
Infrastruktur Pendukung Misi Perdamaian
Selain itu, Brigjen Frega menyebutkan bahwa Indonesia sudah memiliki Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) yang dibangun sejak tahun 2012. PMPP ini menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung kesiapan TNI dalam menjalankan misi perdamaian di tingkat internasional.
Dengan adanya PMPP, TNI dapat lebih mudah mempersiapkan personel, logistik, dan teknologi yang diperlukan dalam pelaksanaan misi. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan angkatan bersenjata dalam menjaga perdamaian dunia.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, TNI menunjukkan kesiapan penuh untuk terlibat dalam misi penjaga perdamaian yang diinisiasi oleh PBB. Meskipun demikian, proses pengiriman pasukan tetap harus melalui mekanisme yang jelas dan didukung oleh mandat resmi dari organisasi internasional tersebut.
Dengan pengalaman yang dimiliki dan infrastruktur pendukung yang memadai, TNI siap menjalankan perannya sebagai bagian dari komunitas internasional dalam menjaga perdamaian dunia.