Kesiapan TNI dalam Misi Perdamaian Dunia
JAKARTA – Kesiapan TNI untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke wilayah konflik seperti Gaza di Palestina kembali ditegaskan. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Meskipun demikian, pengiriman pasukan tersebut tetap memerlukan mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terlebih dahulu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa TNI selalu siap menjalankan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanat UUD.
Ia menyebutkan bahwa pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk aktif dalam menjaga perdamaian global.
”TNI pada prinsipnya selalu siap menindaklanjuti setiap kebijakan pemerintah,” ujar Freddy saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa TNI memiliki pengalaman panjang dan rekam jejak yang baik dalam pelaksanaan misi perdamaian di bawah naungan PBB di berbagai negara konflik.
Proses Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian
Untuk pengerahan pasukan TNI ke wilayah konflik baru seperti Gaza maupun Ukraina, harus melalui mekanisme PBB dan persetujuan dari Pemerintah Indonesia.
Proses ini melibatkan keputusan politik negara, koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, serta mandat resmi dari PBB.
”Jadi, intinya TNI siap kapan pun mendapat mandat, tetapi menunggu penugasan resmi sesuai prosedur internasional,” tambah Freddy.
Ia menekankan bahwa TNI tidak dapat bertindak sendiri tanpa adanya mandat dari organisasi internasional tersebut.
Perspektif dari Kementerian Pertahanan
Terpisah, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas menyampaikan bahwa Indonesia lewat TNI siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian sebagaimana disampaikan oleh Menhan.
Namun, Pemerintah Indonesia tidak bisa bergerak sendiri dengan sekehendak hati. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus didasarkan pada kerja sama internasional.
”Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB dan negara yang memiliki otoritas di sana,” jelasnya.
Brigjen Frega juga menyatakan bahwa kesiapan TNI sesuai dengan perkataan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu.
Bahwa TNI sudah siap bila PBB memberikan mandat untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Palestina.
Keberadaan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian
Selain itu, ia menyoroti bahwa Indonesia telah memiliki Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) yang dibangun sejak 2012. PMPP ini menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kapasitas TNI dalam menjalankan misi perdamaian internasional.
Dengan adanya PMPP, Indonesia mampu mempersiapkan dan melatih personel yang akan ditugaskan ke daerah konflik. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga perdamaian global melalui partisipasi aktif di bawah payung PBB.
Secara keseluruhan, TNI menunjukkan kesiapan penuh dalam menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah konflik. Namun, segala tindakan harus dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan, termasuk mandat dari PBB dan persetujuan pemerintah.
Dengan pengalaman yang dimiliki dan infrastruktur yang memadai, Indonesia siap berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia.