Masalah Penundaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang Mengganggu Kesejahteraan dan Motivasi
JAKARTA – Ribuan guru di seluruh Indonesia kembali menghadapi tantangan serius terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III 2025. Pencairan tunjangan ini masih tertunda, dan hal ini tidak hanya disebabkan oleh masalah teknis, tetapi juga karena respons pemerintah yang dinilai lamban.
Bagi para guru, TPG bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan usaha mereka dalam mendidik generasi bangsa. Namun, penundaan ini telah memengaruhi kehidupan sehari-hari, termasuk tagihan, kebutuhan keluarga, dan semangat mengajar.
Penyebab Utama Penundaan TPG
Beberapa faktor menyebabkan penundaan pembayaran TPG, antara lain:
- Jam mengajar tidak sesuai dengan sertifikasi. Banyak guru mengajar di luar bidang yang mereka sertifikasi.
- Belum ditugaskan sebagai wali kelas atau mengikuti kegiatan tambahan, sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan.
- Ketidaksesuaian data antara Dapodik dan Info GTK, yang menyebabkan status “belum valid” atau kode [02].
- Sistem sedang dalam proses sinkronisasi atau perhitungan formasi guru.
Salah satu contoh nyata adalah Dr. Wijaya Kusumah (Omjay), seorang guru blogger sekaligus Sekjen Ikatan Guru Informatika PGRI. Ia masih menunggu verifikasi ijazah S3 meskipun semua dokumen sudah lengkap.
Ribuan guru lain di berbagai daerah mengalami situasi serupa, yang membuat mereka merasa dibiarkan tanpa solusi.
Dampak Penundaan TPG pada Guru
Penundaan TPG tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga pada semangat dan motivasi guru. Mereka yang seharusnya fokus meningkatkan kualitas pembelajaran justru harus menghabiskan waktu untuk mengurus administrasi dan memeriksa status validasi. Hal ini dapat mengurangi efisiensi kerja dan mengganggu kinerja mengajar.
Omjay menulis di Kompasiana (9/10/2025), “TPG bukan hanya uang tambahan. Ia adalah bentuk penghargaan moral dan profesional. Ketika pencairannya tertunda, semangat pengabdian perlahan terkikis.”
Solusi yang Bisa Dilakukan Guru
Meski solusi utama ada di tangan pemerintah, guru dapat melakukan beberapa langkah untuk mempercepat proses validasi:
- Mengajar sesuai dengan sertifikasi dan memastikan jam mengajar minimal 24 jam per minggu.
- Ambil tugas tambahan jika diperlukan untuk memenuhi syarat.
- Cek data di Dapodik dan Info GTK secara rutin.
- Sinkronisasi ulang data jika ada perubahan.
- Koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan.
- Simpan bukti pengiriman atau perbaikan data.
- Pantau pengumuman resmi dari Kemendikbudristek.
Harapan dari Pemerintah
Solusi jangka panjang tetap harus datang dari pemerintah. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Perbaikan sistem Info GTK dan Dapodik agar lebih responsif dan mudah digunakan.
- Berikan bimbingan teknis masif bagi operator dan guru dalam mengelola data.
- Tawarkan kebijakan darurat saat terjadi keterlambatan massal.
- Sediakan helpdesk yang mudah diakses oleh guru.
- Evaluasi aturan jam mengajar dan formasi guru agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi nyata.
Omjay menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dengan solusi nyata. Jangan biarkan guru, yang dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, terus-menerus terkena masalah teknis dan birokrasi.
Kesimpulan
Penundaan TPG triwulan III 2025 menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam tata kelola pendidikan Indonesia.
Jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kualitas pendidikan, maka kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama. Guru yang dihargai akan mengajar dengan sepenuh hati, dan akhirnya mencetak generasi bangsa yang berkualitas.