UMK Brebes 2024 Ditetapkan Naik 4,17 Persen Jadi Rp 2.103.100

UMK Brebes 2024
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin saat menyampaikan penetapan UMK Brebes 2024. (Foto: Mantiq Media)

Untuk UMK Brebes tahun 2024, kenaikannya Rp 84 ribu atau 4,173 persen, yaitu dari Rp 2.018.300 menjadi Rp 2.103.100.

“Perhitungannya itu dari inflasi Jawa Tengah dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Brebes,” tutur Eko

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes tahun ini sebesar 5,6 persen. Tapi untuk kenaikan UMK tahun lalu itu 7,1 persen karena dulu inflasinya besar tapi PDRB-nya kecil. Tahun ini naiknya 4,173 persen,” tandasnya.