Wabup Wurja: Penguatan SDM Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Profesional dan Akuntabel

Penguatan SDM
Wakil Bupati Brebes, Wurja menyerahkan SK Bupati Brebes tentang Pengangkatan CPNS dan PNS bagi lulusan STTD. (Foto: Istimewa)

BREBES – Wakil Bupati Brebes Wurja menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wurja saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2024–2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kartini BKPSDMD, Kamis (26/2/2026). Sebanyak 13 lulusan STTD menerima SK, terdiri atas 10 orang diangkat sebagai CPNS dan tiga orang beralih status dari CPNS menjadi PNS.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wurja.

Menurutnya, penyerahan SK ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam memperkuat kualitas SDM, khususnya pada sektor transportasi darat dan pelayanan publik.

Wurja mengapresiasi para lulusan STTD yang telah menyelesaikan pendidikan dan siap mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara.

“Kehadiran saudara-saudara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan membawa semangat baru, inovasi, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Wurja juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, para aparatur diminta mampu beradaptasi dengan dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, menjelaskan bahwa proses pengangkatan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, para CPNS dan PNS diminta segera melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, penguatan SDM berbasis kompetensi, khususnya dari lulusan institusi kedinasan seperti STTD, diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi darat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.