Pelantikan Sekda Banda Aceh: Jalaluddin Ditetapkan Secara Definitif
Pada hari Selasa (19/8/2025), Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi melantik Ir. Jalaluddin, ST, MT sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kota Banda Aceh. Pelantikan ini dilakukan dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Mawardy Nurdin.
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menetapkan Jalaluddin sebagai Sekda menggantikan posisi sebelumnya yang dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Jalaluddin selama menjabat sebagai Pj Sekda. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah lama bersinggungan dengan Jalaluddin dalam lingkungan birokrasi. Menurut Illiza, Jalaluddin adalah sosok yang rajin beribadah dan memiliki komitmen tinggi.
“Kita sudah lama bekerja sama. Saya kenal dekat beliau. Mudah-mudahan kalau taat dengan Allah, tidak akan berkhianat kepada manusia,” ujarnya.
Illiza menekankan pentingnya peran Sekda sebagai motor penggerak birokrasi dan pilar utama pembangunan pemerintahan kota. Ia menjelaskan bahwa posisi Sekda bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga strategis dalam mendukung arah kebijakan pembangunan Banda Aceh ke depan.
Menurut Illiza, figur Sekda harus mampu memastikan perangkat daerah dapat bekerja dengan penuh kedisiplinan. Ia juga menyampaikan bahwa tugas Sekda tidak mudah, karena ia memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi.
“Saya pejabat politik, sementara Sekda adalah pejabat birokrasi. Sekda harus fokus menjalankan tugasnya. Politik biar saya yang urus,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sekda tidak boleh terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan politik. Menurut Illiza, tugas Sekda adalah mengurus birokrasi dengan lurus dan profesional.
“Urusan politik biar saya jalankan bersama teman-teman DPRK. Pak Sekda kerjakan tugas birokrasi saja,” tambahnya.
Visi Banda Aceh Sebagai Kota Kolaborasi
Wali Kota Illiza juga menyampaikan visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi, yang hanya bisa tercapai jika seluruh perangkat daerah bekerja secara profesional, disiplin, dan kompak. Ia menekankan bahwa visi ini hanya bisa dicapai jika ada kebersamaan dan kerja sama yang baik antar semua elemen pemerintahan.
Menurut Illiza, untuk mewujudkan visi tersebut, Sekda harus menjadi contoh dalam memberikan disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa etos kerja yang baik harus diterapkan agar kinerja dapat terukur dengan baik.
“Jika kita banyak bicara tapi tidak dengar, maka tidak akan efektif. Tapi jika kita contohkan, mereka pasti akan ikuti. Karena mengelola pemerintahan tidak bisa suka-suka,” tutupnya.