Penjelasan Bea Cukai Mengenai Video Viral yang Menuduh Kehilangan Uang 5.000 Dolar AS
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan bahwa seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat mengaku temannya kehilangan uang sebesar 5.000 dolar AS saat menjalani pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Peristiwa ini kemudian viral dan menarik perhatian masyarakat luas.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban mengalami kehilangan uang di dompetnya saat sedang ditinggal sebentar ke toilet. Ia juga meminta pihak Bea Cukai untuk menunjukkan rekaman CCTV di ruang pemeriksaan, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Akibatnya, korban menolak meninggalkan kantor hingga mendapatkan keadilan dari pihak Bea Cukai.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut telah berada di ruangan Bea Cukai sejak pukul 12.00 WIB hingga malam hari. Unggahan akun tersebut menyatakan bahwa korban tetap berada di ruangan hingga waktu tertentu, tanpa adanya tindakan yang memuaskan.
Dua Pernyataan yang Tidak Sesuai Fakta
Menanggapi video viral tersebut, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memberikan klarifikasi terkait kebenaran peristiwa yang dilaporkan. Hanif Adnan Zunanto, Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi pada Bea Cukai Soetta, membantah klaim yang disampaikan dalam video tersebut.
Hanif menjelaskan bahwa dua pernyataan yang dibuat oleh WNA tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Pertama, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak untuk menunjukkan rekaman CCTV kepada yang bersangkutan. Sebaliknya, rekaman CCTV telah diperlihatkan kepada korban dan rekan serta aparat penegak hukum yang ada di bandara.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, terungkap bahwa tidak ada kejadian kehilangan uang seperti yang dituduhkan dalam video. “Tidak terdapat kejadian kehilangan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Hanif.
Selain itu, Hanif juga mengklarifikasi bahwa orang yang membuat pengakuan tentang kehilangan uang 5.000 dolar AS bukanlah WNA Amerika Serikat. Melainkan, pria tersebut merupakan pemegang paspor Kamerun, Afrika Tengah. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang menunjukkan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak benar.
Penyelesaian Masalah yang Disetujui Korban
Setelah klarifikasi diberikan, Hanif menyatakan bahwa masalah yang terjadi telah diselesaikan dengan baik. Korban dan pihak Bea Cukai sepakat bahwa tidak ada kejadian kehilangan uang seperti yang diberitakan. Bahkan, korban disebut telah menerima penjelasan dan kesepakatan secara baik.
Klarifikasi ini menunjukkan bahwa pihak Bea Cukai tidak ragu untuk mengungkap fakta dan menjawab isu-isu yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya pada proses kerja dan transparansi yang dilakukan oleh instansi terkait.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Terlebih, informasi yang tidak diverifikasi bisa menimbulkan kesalahpahaman dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak yang terlibat.