Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB Viral karena Aksi Melempar Stand Mikrofon
NUSA TENGGARA – Seorang pejabat tinggi di Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menjadi perhatian publik setelah video singkat yang menampilkan aksinya melempar stand mikrofon viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi saat acara pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin, pada Jumat (19/9/2025). Video berdurasi 28 detik tersebut memicu reaksi dari warganet yang menganggap tindakan tersebut sebagai tindakan tidak sopan dan arogan.
Latar Belakang Zamroni Aziz
Zamroni Aziz, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB, lahir di Sangkong, Lombok Tengah, pada 31 Desember 1978.
Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum Islam dengan gelar S1 dari STAIN Mataram dan melanjutkan studi S2 di Universitas Mataram, meraih gelar Magister Hukum.
Dengan pengalaman panjang di lingkungan Kemenag, ia dikenal sebagai sosok yang mampu membawa perubahan dalam pelayanan keagamaan di NTB.
Karier Zamroni dimulai sejak 2013 sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kemenag Kabupaten Lombok Tengah. Setahun kemudian, ia dipercaya untuk menjabat Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di wilayah yang sama.
Pada 2015 hingga 2019, ia menjadi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag NTB. Karier terus berkembang dengan jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTB (2019–2020), dilanjutkan sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (2020–2022).
Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, sebelum akhirnya menjabat Kakanwil Kemenag Provinsi NTB sejak 2023 hingga sekarang.
Rekam Jejak dan Isu Korupsi
Nama Zamroni Aziz sempat mencuat beberapa waktu lalu setelah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Menurut laporan, ia diduga meminta uang kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi dari mutasi jabatan eselon III di Kemenag NTB, dengan setoran antara Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per jabatan. Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh bidang pidana khusus (Pidsus).
Harta Kekayaan Zamroni Aziz
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, Zamroni Aziz memiliki total harta senilai Rp 3,89 miliar. Rincian harta tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan warisan di Lombok Tengah senilai Rp 1,050 miliar.
- Tanah dan bangunan warisan lain senilai Rp 1,548 miliar.
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp 465 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 12 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 819.460.250.
Klarifikasi Terkait Video Viral
Setelah video lemparan stand mikrofon viral, Zamroni Aziz memberikan klarifikasi melalui media sosial. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk kemarahan, melainkan bagian dari candaan dalam suasana santai selama acara.
Menurutnya, lemparan mic dilakukan secara spontan dan tanpa niat buruk. Bahkan, ia menyatakan bahwa suasana acara tetap penuh keakraban dan para peserta justru tertawa.
“Saya hanya memindahkan tiang mikrofon yang menghalangi. Dilakukan sambil bercanda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa situasi sebenarnya sangat ramah dan tidak ada niat untuk menunjukkan sikap arogan.
Video tersebut kini menjadi sorotan publik, baik dari kalangan media maupun masyarakat luas. Meskipun telah diberikan penjelasan, banyak orang tetap mengkritik tindakan yang dianggap tidak profesional.
Namun, Zamroni Aziz tetap bersikap tenang dan menegaskan bahwa semua yang terjadi adalah bagian dari keakraban dalam suasana resmi.