Panduan Lengkap Cara Cek Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Tengah
SEMARANG – Pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 telah resmi diumumkan pada hari Senin, 8 September 2025. Sejumlah daerah telah mulai mengumumkan hasilnya, salah satunya adalah Kabupaten Bangka Selatan. Meski tanggal 6 dan 7 September merupakan hari libur, pengumuman secara serentak dilakukan pada hari Senin berikutnya.
Untuk mengetahui status kelulusan, calon peserta dapat memeriksa melalui berbagai instansi terkait. Berikut ini adalah urutan pengumuman yang akan dilakukan oleh berbagai pemerintah daerah di Jawa Tengah:
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (BKD Provinsi Jawa Tengah)
- Pemerintah Kabupaten Semarang (BKD Kabupaten Semarang)
- Pemerintah Kabupaten Kendal (BKPP Kabupaten Kendal)
- Pemerintah Kabupaten Demak (BKPP Kabupaten Demak)
- Pemerintah Kabupaten Grobogan (BKD Kabupaten Grobogan)
- Pemerintah Kabupaten Pekalongan (BKD Diklat Kabupaten Pekalongan)
- Pemerintah Kabupaten Batang (BKD Kabupaten Batang)
- Pemerintah Kabupaten Tegal (BKD Kabupaten Tegal)
- Pemerintah Kabupaten Brebes (BKPSDMD Kabupaten Brebes)
- Pemerintah Kabupaten Pati (BKPP Kabupaten Pati)
- Pemerintah Kabupaten Kudus (BKPP Kabupaten Kudus)
- Pemerintah Kabupaten Pemalang (BKD Kabupaten Pemalang)
- Pemerintah Kabupaten Jepara (BKD Kabupaten Jepara)
- Pemerintah Kabupaten Rembang (BKD Kabupaten Rembang)
- Pemerintah Kabupaten Blora (KLIK DI SINI)
- Pemerintah Kabupaten Banyumas (BKPPD Kabupaten Banyumas)
- Pemerintah Kabupaten Cilacap (BKD Kabupaten Cilacap)
- Pemerintah Kabupaten Purbalingga (BKPPD Kabupaten Purbalingga)
- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (BKD Kabupaten Banjarnegara)
- Pemerintah Kabupaten Magelang (BKPPD Kabupaten Magelang)
- Pemerintah Kabupaten Temanggung (BKPSDM Kabupaten Temanggung)
- Pemerintah Kabupaten Wonosobo (BKD Kabupaten Wonosobo)
- Pemerintah Kabupaten Purworejo (BKD Kabupaten Purworejo)
- Pemerintah Kabupaten Kebumen (BKPPD Kabupaten Kebumen)
- Pemerintah Kabupaten Klaten (BKPPD Kabupaten Klaten)
- Pemerintah Kabupaten Boyolali (BKPPD Kabupaten Boyolali)
- Pemerintah Kabupaten Sragen (BKPP Kabupaten Sragen)
- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (BKPP Kabupaten Sukoharjo)
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar (BKPSDM Kabupaten Karanganyar)
- Pemerintah Kabupaten Wonogiri (BKD Kabupaten Wonogiri)
- Pemerintah Kota Semarang (KLIK DI SINI)
- Pemerintah Kota Salatiga (BKDIKLATDA Kota Salatiga)
- Pemerintah Kota Pekalongan (BKPPD Kota Pekalongan)
- Pemerintah Kota Tegal (BKPPD Kota Tegal)
- Pemerintah Kota Magelang (BKPP Kota Magelang)
- Pemerintah Kota Surakarta (BKD Kota Surakarta)
Tahapan Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025
Beberapa tahapan penting dalam proses pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 antara lain:
- Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB dilakukan dari 26 Agustus hingga 4 September 2025.
- Pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai tanggal 27 Agustus hingga 6 September 2025.
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dimulai dari 28 Agustus hingga 15 September 2025.
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dilakukan dari 28 Agustus hingga 20 September 2025.
- Penetapan akhir NI PPPK Paruh Waktu berlangsung dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Informasi Umum tentang PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu. Mereka diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi perekrut. PPPK Paruh Waktu 2025 khusus ditujukan bagi pegawai non-ASN yang dapat diajukan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah. Namun, tidak semua jabatan tersedia untuk pengadaan PPPK Paruh Waktu.
Cara Memeriksa Status Kelulusan
Calon peserta dapat memeriksa status kelulusan melalui beberapa langkah berikut:
- Instansi terkait: Mulai dari instansi pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, pengumuman dilakukan secara bertahap.
- SSCASN: Setelah pengumuman dari instansi, calon peserta dapat mengisi Data Rekapitulasi Hukuman (DRH) melalui sistem SSCASN.
- MOLA BKN: Calon peserta juga bisa memantau progres pengajuan melalui platform MOLA BKN.
Dengan demikian, proses pengumuman dan pencairan data PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Tengah telah berjalan secara terstruktur dan transparan. Calon peserta disarankan untuk selalu memantau informasi melalui saluran resmi instansi terkait.