SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan respons tegas terkait penetapan status tersangka Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syamsul terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat (13/3/2026).
Luthfi mengatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut, mengingat rentetan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Tengah belakangan ini. Sebelumnya, KPK juga telah memproses hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq serta Bupati Pati Sudewo dalam perkara yang berbeda.
“Ini jadi pelajaran bagi pejabat publik agar punya integritas tinggi. Sudah saya ulang-ulang, saya tekankan, integritas tidak hanya di mulut tapi wujudkan dengan perbuatan,” ujar Luthfi usai menghadiri agenda silaturahmi buka bersama dengan masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (14/3/2026).
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah berupaya maksimal menjaga tata kelola pemerintahan melalui berbagai forum koordinasi dengan bupati dan wali kota.
Ia meminta agar peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pimpinan daerah di wilayahnya. “Clear and good governance harus jadi napas Bupati, Wali Kota, termasuk ASN,” tegasnya.
Penangkapan Bupati Cilacap ini menambah daftar panjang intervensi hukum KPK di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pendalaman terkait detail perkara dan barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
Beranda
Headline
Tiga Bupati di Jateng Ditangkap KPK, Ahmad Luthfi: Jadi Evaluasi Serius Kepala Daerah dan ASN
Tiga Bupati di Jateng Ditangkap KPK, Ahmad Luthfi: Jadi Evaluasi Serius Kepala Daerah dan ASN

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes mencatat progres fisik pembangunan dan perbaikan infrastruktur…

BREBES – Sebanyak 3.150 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Brebes…

BREBES – Video adu mulut antara keluarga pasien dan petugas Puskesmas Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.







