Geger! Pengamat Ungkap Dugaan Alat Sadap Triliunan Rupiah di Rumah Jenderal, Dibeli Pakai Dana Judol dan Narkoba

Pengamat politik dan militer Selamat Ginting mengungkap dugaan pemindahan perangkat penyadapan milik negara.
Pengamat politik dan militer Universitas Nasional Selamat Ginting menyampaikan dugaan pemindahan perangkat penyadapan ke rumah sejumlah jenderal. (Foto: YouTube/ Forum Keadilan TV)

JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan perangkat penyadapan di lingkungan Polri berkembang menjadi isu yang lebih serius. Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengungkap dugaan pemindahan perangkat penyadapan bernilai triliunan rupiah dari Mabes Polri ke sejumlah rumah jenderal.

Tak hanya soal keberadaan perangkat, Selamat juga melontarkan dugaan bahwa operasional jaringan penyadapan tersebut ditopang aliran dana ilegal yang bersumber dari judi online (judol), narkoba, hingga bisnis tambang.

Pernyataan itu disampaikan Selamat dalam siniar di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026).

Menurut Selamat, perangkat penyadapan tersebut awalnya berada di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN), sebelum kemudian bergeser ke Mabes Polri dan diduga dioperasikan dari sejumlah lokasi di luar markas kepolisian.

“Alat khusus yang sangat mahal, triliunan, alat sadap ini kan sebenarnya pada beberapa tahun lalu sudah dipersoalkan oleh beberapa LSM. Penyadapan itu tidak bisa sembarangan,” kata Selamat.

Ia menduga teknologi tersebut digunakan untuk memantau komunikasi sejumlah tokoh penting, mulai dari Presiden, menteri, pimpinan partai politik, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selamat bahkan menilai praktik tersebut berpotensi membentuk kekuatan tersendiri di luar mekanisme pengawasan negara.

Perangkat Diduga Beroperasi dari Rumah Sejumlah Jenderal

Selamat mengungkapkan, dugaan keberadaan perangkat penyadapan di luar Mabes Polri terdeteksi ketika aktivitas sistem tersebut diketahui berada di rumah Irjen Ahrie Sonta Nasution.

Menurut keterangannya, perangkat serupa juga diduga beroperasi di rumah Irjen Slamet Uliandi dan Irjen Eko Hadi Santoso. Salah satu lokasi yang disebut berada di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Ia menceritakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama personel Brimob bergerak sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa dini hari untuk melakukan penindakan.

Dalam penuturannya, Ahrie disebut sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Selamat juga mengklaim Ahrie mengaku menjalankan perintah Listyo Sigit Prabowo.