BREBES – Puluhan wali murid SD Negeri Brebes 01 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Rabu (4/11/2026). Mengenakan pakaian serba hitam, mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi sekolah ke Kantor BKPSDMD Brebes yang dinilai tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar.
Kedatangan mereka bukan untuk menolak rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes. Para wali murid justru mempersoalkan keputusan pemerintah daerah yang sebelumnya mengarahkan sekolah mereka pindah ke kompleks BKPSDMD tanpa melibatkan orang tua siswa secara memadai.
Dalam audiensi tersebut, paguyuban wali murid meminta pemerintah menyediakan lokasi pengganti yang lebih representatif, mudah diakses, serta tidak rawan banjir. Mereka mengusulkan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes sebagai alternatif.
“Kami tidak menolak rencana revitalisasi atau perluasan RSUD Brebes untuk meningkatkan pelayanan, karena untuk kepentingan bersama. Kami hanya menolak tempat relokasi sekolah yang tiba-tiba diputuskan di Kantor BKPSDMD Brebes tanpa melibatkan kami,” kata perwakilan wali murid, Eki Nurwidyhastuti, seusai audiensi.
Menurut Eki, persoalan utama bukan terletak pada rencana pengembangan rumah sakit, melainkan proses pengambilan keputusan terkait pemindahan sekolah. Ia menyayangkan komite sekolah dan paguyuban wali murid tidak dilibatkan secara optimal sejak awal penyusunan kebijakan.
Padahal, relokasi sekolah bukan sekadar memindahkan bangunan dan fasilitas pendidikan. Pemerintah juga harus memastikan kenyamanan, keamanan, aksesibilitas, serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
Paguyuban menilai, kepentingan pelayanan kesehatan dan pendidikan semestinya bisa berjalan beriringan. Pengembangan RSUD Brebes, khususnya untuk fasilitas pemeriksaan dan pelayanan penyakit kanker serta jantung, tetap perlu didukung tanpa mengorbankan kebutuhan peserta didik.
Wali murid juga menginginkan lokasi sekolah pengganti tetap berada di kawasan jalan utama. Dengan begitu, akses siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik tidak terganggu setelah pemindahan dilakukan.
Pemerintah Sepakati Alternatif BPBD atau Disbudpar
Menanggapi keberatan tersebut, Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, mengatakan audiensi telah menghasilkan kesepakatan mengenai alternatif lokasi relokasi SDN Brebes 01.
Pertemuan yang melibatkan wali murid, komite sekolah, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), serta Koordinator Wilayah Kecamatan Satuan Pendidikan (Korwilcam Satpendik) itu menyepakati dua opsi lokasi, yakni Kantor BPBD atau Disbudpar Brebes.
“Kalau kemarin diputuskan di BKPSDMD itu baru rencana. Kami dari pemerintah daerah juga sebetulnya ada beberapa alternatif lokasi lain untuk relokasi,” ujar Sutaryono.
Ia menjelaskan, pemindahan SDN Brebes 01 kemungkinan baru dilaksanakan pada 2028. Sementara itu, pemerintah daerah menargetkan lahan untuk pengembangan RSUD Brebes sudah tersedia pada 2027 agar pembangunan dapat segera dimulai.
Saat ini, manajemen RSUD Brebes masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana pengembangan fasilitas rumah sakit tersebut.
“Kemungkinan relokasi nanti tahun 2028. Manajemen RSUD Brebes sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” tandasnya.
Dengan adanya kesepakatan alternatif lokasi tersebut, polemik relokasi SDN Brebes 01 memasuki babak baru. Namun, pemerintah daerah masih perlu memastikan lokasi yang dipilih benar-benar memenuhi kebutuhan pendidikan, bukan sekadar menyediakan tempat pengganti untuk memindahkan aktivitas sekolah.













