PALANGKA RAYA – Generasi muda Kalimantan Tengah melayangkan gugatan terbuka terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Mereka mendesak pemerintah tidak sekadar mengandalkan laporan berjenjang dari meja birokrasi, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat yang terdampak bencana.
Seruan itu disampaikan Virdian Aurellio setelah mengikuti aksi bersama kelompok anak muda di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (4/10/2026). Dalam pernyataannya, ia menyoroti kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di tengah karhutla.
“Semalam kami bersama teman-teman muda Kalimantan Tengah menyerukan hal sederhana yang pejabat kita sulit lakukan,” ujar Virdian.
Seruan tersebut menuntut pejabat pemerintah berkantor langsung di wilayah bencana agar memahami dampak karhutla bukan hanya melalui angka, laporan, dan rapat koordinasi.
“Jangan hanya terima laporan! Lihat dan rasakan langsung penderitaan masyarakat setiap harinya! Lihat bagaimana tidak normalnya kehidupan masyarakat Kalimantan!” tegasnya.
Bagi para penggerak aksi, kehadiran pejabat di lokasi terdampak bukan sekadar kunjungan seremonial. Mereka ingin pemerintah merasakan langsung situasi masyarakat yang harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah ancaman asap dan dampak kebakaran.
Delapan Tuntutan Generasi Muda atas Karhutla
Selain mendesak pejabat berkantor di wilayah terdampak, Virdian menyampaikan delapan tuntutan dan gugatan generasi muda atas penanganan karhutla di Kalimantan.
Pertama, menetapkan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional. Pemerintah didesak menunjukkan keberpihakan dan prioritas penanganan kepada masyarakat terdampak, seiring tuntutan agar persoalan karhutla tidak diperlakukan sebagai bencana musiman semata.
Kedua, mencabut izin dan mengadili korporasi yang terbukti membakar hutan. Generasi muda juga menuntut pemerintah mengumumkan secara terbuka perusahaan yang terbukti bertanggung jawab agar penegakan hukum berjalan transparan.
Ketiga, memperkuat tata kelola anggaran penanganan bencana. Mereka meminta pengelolaan anggaran karhutla dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mempertanyakan sejauh mana manfaat anggaran tersebut dirasakan masyarakat.













