Keempat, menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan dan mengembalikan BRGM. Pemerintah diminta menghentikan pemotongan anggaran yang dinilai melemahkan penanganan bencana serta mengembalikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk mendukung pemulihan hutan dan lahan.
Kelima, menyelesaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), keterbatasan akses air bersih, dan pemadaman listrik menjadi persoalan yang diminta segera ditangani melalui rencana yang transparan.
Keenam, memprioritaskan pemulihan kesehatan warga. Masyarakat terdampak karhutla dituntut memperoleh bantuan kesehatan secara gratis, dengan pemulihan kesehatan ditempatkan sebagai kebutuhan mendesak.
Ketujuh, mengaudit seluruh lokasi karhutla di Kalimantan Tengah. Audit diminta mencakup status kepemilikan lahan, perizinan, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Mereka menuntut pihak yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedelapan, mencopot dan mengadili pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla. Tuntutan ini juga menyasar pejabat yang terbukti memiliki konflik kepentingan, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Desakan tersebut merupakan sikap politik para peserta aksi, bukan kesimpulan hukum bahwa pejabat yang disebut telah melakukan pelanggaran.
Delapan tuntutan itu dirangkum sebagai gugatan generasi muda terhadap penanganan karhutla yang mereka nilai harus lebih berpihak kepada masyarakat, terbuka dalam penggunaan anggaran, dan tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Desakan Pejabat Hadir Langsung Disuarakan Sejumlah Kelompok
Aksi di Palangka Raya tersebut bukan satu-satunya bentuk protes terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Media Prokalteng pada 5 Oktober 2026 melaporkan gerakan anak muda Kalteng bersama mahasiswa mendesak pemerintah pusat berkantor selama 30 hari di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya, pada Minggu (4/10/2026), menjadi ruang bagi mahasiswa, aktivis, dan kelompok masyarakat untuk menyuarakan kondisi darurat karhutla.
Dalam laporan yang sama, Gubernur BEM FISIP Universitas Palangka Raya, Yosafat Mentang, menyoroti kehidupan masyarakat yang tetap beraktivitas di tengah kabut asap. Kondisi tersebut, menurut pernyataan yang diberitakan, tidak serta-merta berarti kehidupan warga telah kembali normal.
Media Infokalteng juga melaporkan desakan agar pejabat pusat tidak hanya melakukan kunjungan singkat, melainkan merasakan langsung situasi masyarakat selama berada di wilayah terdampak.













