SUKOHARJO – Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026) dini hari, menyisakan persoalan serius. Selain melibatkan santriwati yang masih berusia anak-anak, tindakan aparat kepolisian tersebut menuai protes karena diduga disertai intimidasi dan penyitaan barang tanpa dokumen resmi.
Penggerebekan yang dilakukan personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo itu merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Sukoharjo.
Namun, pihak pengelola pesantren mempertanyakan cara aparat menjalankan operasi tersebut. Mereka menilai tindakan petugas telah menimbulkan ketakutan, terutama terhadap para santriwati yang saat kejadian masih tertidur.
Pengurus pesantren, Ustazah Diyana Indah Sari, mengungkapkan bahwa peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB. Sebanyak 12 santriwati berusia 10 hingga 16 tahun dan empat ustazah berada di dalam kompleks pesantren.
Menurut Diyana, aparat datang dengan persenjataan lengkap dan langsung mendobrak pintu utama setelah tidak mendapatkan respons dari penghuni pondok.
“Karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobraknya. Para santriwati yang kaget dan tidak memakai pakaian semestinya, lalu sembunyi di ruangan ustazah,” tutur Diyana, Kamis (29/10/2026).
Situasi semakin mencekam ketika petugas disebut turut mendobrak pintu kamar tempat para santriwati berlindung.
Diyana menyebut sejumlah anak kemudian ditarik keluar kamar dalam kondisi belum mengenakan jilbab maupun pakaian tertutup. Mereka juga diduga mendapat bentakan dan ancaman menggunakan senjata api.
Salah satu santriwati bahkan disebut mengalami perlakuan yang dinilai tidak pantas saat aparat melakukan pemeriksaan identitas. “Dia langsung dihampiri dan disuruh tiarap. Setelah itu tubuhnya dibolak-balik, wajahnya dicengkeram dengan satu tangan sambil terus dibentak, ‘Kamu laki-laki apa perempuan?’” kata Diyana.
Menurut pengakuan pengurus pesantren, santriwati tersebut juga diminta memperlihatkan rambutnya ketika berada di bawah todongan senjata.
Beranda
Headline
Kontroversi Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Dobrak Kamar dan Intimidasi Santriwati saat Tertidur
Kontroversi Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Dobrak Kamar dan Intimidasi Santriwati saat Tertidur

Rekomendasi untuk kamu

Seorang lansia bernama Kasijo (72) meninggal dunia setelah tertemper KA Cakra Buana relasi Gambir–Purwokerto di Desa Negaradaha, Bumiayu, Brebes, Kamis pagi.

BREBES – Rencana relokasi SD Negeri Brebes 01 untuk perluasan fasilitas layanan RSUD Brebes mendapat…

Polisi menggeledah dua ponpes di Karanganyar dan Sukoharjo terkait pembakaran warung mi babi. Sekitar 27 orang diperiksa sebagai saksi.

Demo Jakarta 28 Oktober 2026 memanas di Bundaran HI, Tosari, dan Imam Bonjol. Polisi mengerahkan water cannon dan gas air mata.

Demo Yogyakarta pada 28 Oktober 2026 berujung ricuh. Polisi mengerahkan water cannon, massa sempat bertahan hingga kawasan Stasiun Tugu.







