JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Sedikitnya 19 perusahaan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran lingkungan yang berkaitan dengan karhutla.
Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, terdapat 32 perkara periode 2023 hingga 2025 yang hingga kini belum seluruhnya selesai. Perkara-perkara tersebut memiliki potensi kerugian lingkungan hidup yang mencapai Rp5,30 triliun.
“Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp5,30 triliun,” ujar Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Penegakan Hukum Lewat Tiga Jalur
Rizal menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran karhutla dilakukan melalui tiga mekanisme penegakan hukum. Ketiganya meliputi sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, serta proses pidana.
Untuk perkara pidana, proses penyidikan dilakukan oleh aparat kepolisian, baik di tingkat Polda, Polres maupun Mabes Polri. “Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri,” ungkapnya.
Sejumlah perusahaan yang diproses tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Di Kalimantan Barat terdapat tujuh perusahaan dengan area terbakar yang disebut mencapai 2.260,08 hektare.
Kemudian, empat perusahaan berada di Sumatera Selatan dengan luas area terbakar 772,72 hektare.
Di Kalimantan Selatan terdapat tiga perusahaan dengan area terbakar mencapai 6.595,15 hektare. Luasan tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan wilayah lain yang disebutkan dalam data KLH/BPLH.
Selanjutnya, dua perusahaan berada di Kalimantan Tengah dengan total area terbakar 99,40 hektare. Salah satunya tercatat memiliki area terbakar sekitar lima hektare.
Sementara di Lampung terdapat satu perusahaan dengan area terbakar 202,73 hektare. Adapun satu perusahaan lainnya berada di Riau dengan area terbakar sekitar 7,10 hektare.












