BREBES – Seorang pria yang tengah mabuk minuman keras (miras) dilaporkan tenggelam di Sungai Pemali Brebes, Minggu pagi 6 April 2025. Korban terjun dan tenggelam di bawah Jembatan Sungai Pemali Jalur Pantura Brebes.
Korban adalah Warsito (45) warga Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Insiden orang tenggelam ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir.
Sehari sebelumnya, seorang pria asal Kota Cirebon dilaporkan tenggelam di Sungai Pemali Brebes saat silaturahmi ke rumah keluarganya di Desa Wanasari/Kecamatan Wanasari.
Informasi di lapangan menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban usai pesta miras dengan teman-temannya. Korban yang dalam kondisi mabuk berat berjalan sempoyongan di bawah Jembatan Sungai Pemali.
Tiba-tiba korban menceburkan diri ke sungai yang airnya sangat deras. Korban pun langsung terseret arus dan tenggelam. Sejumlah warga pun berusaha untuk menolong, namun korban terseret arus.
“Korban ini awalnya duduk di bawah jembatan, tiba tiba jalan sempoyongan maju ke depan dan menjebur ke Sungai Pemali,” ujar Tarlan (55) salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Menurut dia, sejumlah warga yang melihat korban tenggelam langsung berusaha menolong. Bahkan, ada beberapa orang yang terjun ke sungai untuk memberi pertolongan ke korban, namun upaya itu tak membuahkan hasil.
Mabuk Miras, Pria Nekat Terjun ke Sungai Pemali Brebes dan Tenggelam

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes bergerak cepat membantu seorang anak perempuan berusia…

BREBES – Video adu mulut antara keluarga pasien dan petugas Puskesmas Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…







