SUKOHARJO – Penyidikan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Polisi menggeledah dua pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026).
Dari dua lokasi tersebut, puluhan orang dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, busur panah, anak panah, serta barang bukti lain yang kini masih didalami penyidik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.
“Kegiatan tersebut bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo terkait perkara pembakaran, kemudian pengerusakan, pengancaman Warung Mi Babi Tepi Sawah di daerah Grogol,” kata Andika, Rabu (28/10/2026).
Penggeledahan pertama berlangsung di sebuah ponpes di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Di lokasi ini, polisi memeriksa 12 orang yang seluruhnya berstatus saksi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di ponpes lain di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Dari lokasi kedua, sekitar 15 orang, termasuk orang dewasa dan anak di bawah umur, dimintai keterangan.
Dengan demikian, sekitar 27 orang diperiksa dari dua lokasi tersebut. Kepolisian menegaskan mereka yang diperiksa dalam rangkaian kegiatan itu berstatus saksi, bukan tersangka.
Senjata Tajam dan Busur Panah Disita
Dalam penggeledahan di dua ponpes tersebut, penyidik menemukan sejumlah senjata tajam, busur panah, anak panah, serta barang lainnya.
Andika mengatakan, barang bukti yang disita tidak seluruhnya dapat langsung dikaitkan dengan pembakaran warung. Penyidik masih mendalami keterkaitan setiap barang dengan perkara yang sedang ditangani.
“Sajam, busur panah, anak panah, dan barang-barang lainnya yang terkait dengan perkara yang ditangani,” ujar Andika.













