Pemilik warung, Jodi Sutanto, sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan penolakan terhadap penjualan makanan nonhalal telah muncul beberapa bulan sebelum insiden pembakaran.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengembangkan kasus hingga menetapkan dua tersangka. Dalam perkembangannya, penyidik juga melibatkan unsur kepolisian yang menangani tindak pidana terorisme untuk mendalami informasi terkait perkara.
Hingga laporan ini disusun, penyidikan masih berlangsung. Polisi perlu mengungkap secara terang peran masing-masing tersangka, motif pembakaran, serta keterkaitan barang bukti yang disita dengan tindak pidana yang disangkakan.













