BREBES – Polisi menangkap satu terduga pelaku pencurian uang tunai Rp80 juta milik nasabah bank di area parkir Kantor Samsat Brebes, Jawa Tengah. Terduga pelaku bernama Ari Gunawan (52) diringkus tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes dan Jatanras Polda Jawa Tengah di kediamannya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas pencurian yang terjadi pada Kamis, 17 September 2026. Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian beredar luas di media sosial.
Meski satu orang telah diamankan, polisi masih memburu tiga terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
Uang Rp80 Juta Hilang dari Jok Motor
Kasus pencurian itu bermula ketika Herry Mulyono, pegawai Kantor Samsat Brebes, mengambil uang tunai sebesar Rp80 juta dari sebuah bank di wilayah Brebes.
Uang tersebut kemudian disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hijau. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan menuju Kantor Samsat Brebes untuk bekerja.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di area samping musala Kantor Samsat Brebes, Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes. Korban kemudian menuju tempat kerjanya di bagian percetakan pelat nomor kendaraan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban kembali ke sepeda motornya untuk mengambil uang yang disimpan di dalam jok. Namun, uang tunai senilai Rp80 juta tersebut sudah tidak ada. Kejadian itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Diduga Dilakukan Empat Orang
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan empat laki-laki dalam aksi pencurian tersebut.
Para terduga pelaku diduga menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda CB150 dan Honda Supra GTR, saat menjalankan aksinya.
Mereka disinyalir menyasar nasabah bank yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar. Korban diduga dibuntuti hingga ditemukan kesempatan untuk mengambil uang ketika situasi memungkinkan.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk mengidentifikasi para terduga pelaku dan melacak keberadaan mereka.
Terduga Pelaku Dibawa ke Polres Brebes
Dari hasil pengembangan penyelidikan, tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan Ari Gunawan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan Ari di kediamannya. Setelah penangkapan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian, satu celana jeans berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pendalaman perkara.
AKP Farid Nur Aziz menegaskan, upaya pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya masih berlangsung. “Tiga terduga pelaku lainnya masih kita buru oleh tim gabungan URC Satreskrim Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus pencurian uang Rp80 juta tersebut.













