JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan akhirnya angkat bicara menanggapi polemik pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.
Ia menyebut keterlibatan keluarga dan para santrinya bermula dari kebutuhan mendesak ketika lembaga penyelenggara haji masih kekurangan fasilitas dan personel.
Gus Irfan menjelaskan, saat dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah mulai memimpin Badan Penyelenggara Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki kantor, struktur organisasi yang memadai, maupun staf pendukung.
Kondisi itu membuat dirinya harus mencari dukungan untuk menjalankan operasional lembaga. Sejumlah santri dan anggota keluarganya kemudian ikut membantu, meski belum menerima bayaran.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, bantuan tersebut diberikan secara sukarela selama masa awal pembentukan lembaga. Gus Irfan menyebut para pembantunya, termasuk anak-anaknya, bekerja tanpa gaji selama sekitar tiga hingga empat bulan.
Ia mengatakan, sebagian orang yang semula membantu secara sukarela kemudian kembali menjalani aktivitas masing-masing. Namun, ada pula yang selanjutnya ditempatkan sebagai tenaga ahli setelah kelembagaan berkembang.
“Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ujar Gus Irfan menjelaskan masa awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji.
Klaim Masih di Bawah Batas Kuota
Gus Irfan juga menegaskan bahwa jumlah staf khusus dan tenaga ahli yang ditetapkan di Kementerian Haji dan Umrah tidak melampaui batas yang menurutnya diperbolehkan oleh regulasi.
Ia menyatakan hanya menggunakan satu dari tiga posisi staf khusus yang tersedia. Sementara itu, dari lima posisi tenaga ahli, ia mengaku menetapkan empat orang.













