Terjaring Razia Kendaraan, Tiga Remaja di Brebes Kedapatan Bawa Celurit Sepanjang 2 Meter

Tiga pelajar kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang dua meter saat Satlantas Polres Brebes menggelar razia kendaraan.
Tiga pelajar kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang dua meter saat Satlantas Polres Brebes menggelar razia kendaraan. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Tiga pelajar kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang dua meter saat Satlantas Polres Brebes menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Ahmad Yani, Senin (19/10/2026) sore.

Petugas Satlantas Polres Brebes mendapati senjata tajam itu saat menghentikan remaja yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Mereka menaruh celurit itu di bawah dan diinjak kaki pengendara dan pembonceng.

Ketiga remaja itu masih berstatus pelajar SMP dan merupakan warga Desa Sawojajar dan Desa Dumeling Kecamatan Wanasari. Mereka mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm ini langsung diamankan petugas dan dimintai keterangan.

Petugas pun memeriksa ponsel mereka dan menemukan sejumlah video aksi mereka dengan senjata tajam. Mereka juga terlibat dalam kelompok yang kerap melakukan aksi tawuran di Kabupaten Brebes.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan video konten-konten bersenjata tajam. Ketiga remaja ini diamankan dan diserahkan ke Sat Pamapta Polres Brebes.

“Anggota kami mendapati tiga orang berboncengan tidak menggunakan helm. Ternyata jelas-jelas membawa satu bilah sajam berjenis celurit sepanjang dua meter. Kami amankan di Mako Satlantas Polres Brebes,” kata AKP Ahmad Zainurrozaq.

Kasatlantas melanjutkan, dari pengakuan ketiga remaja itu, mereka membawa senjata tajam hanya untuk gaya-gayaan untuk dipajang di kamar rumahnya. Senjata tajam itu juga digunakan untuk membuat konten-konten media sosial.

Dia mengungkapkan pihaknya rutin melakukan operasi kendaraan sebagai persiapan untuk kegiatan Operasi Patuh Candi 2026. Selama operasi yang digelar sejak 1 Oktober hingga 19 Oktober ini sudah ada 1.533 pelanggar yang terjaring.

“Para pelanggar ini kami lakukan penilangan dan teguran. Operasi ini juga agar Kabupaten Brebes zero knalpot brong. Selama awal Oktober sampai sekarang ini juga kami mendapati 46 pelanggar terkait knalpot brong. Selain itu juga operasi ini untuk menekan angka kecelakaan,” tandasnya.