Dari Drainase hingga Jamban Sehat, Usulan Pembangunan Desa Brebes Didorong Masuk SIKAPP

Dinperwaskim Brebes memberikan sosialisasi aplikasi SIKAPP kepada operator desa dan kelurahan
Dinperwaskim Kabupaten Brebes memberikan sosialisasi dan pendampingan aplikasi SIKAPP kepada operator desa dan kelurahan untuk memperkuat pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman.

BREBES – Pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Brebes mulai didorong lebih terintegrasi. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Brebes membekali operator desa dan kelurahan dengan kemampuan mengoperasikan SIKAPP (Sistem Informasi Kawasan Permukiman dan Pertanahan).

Langkah tersebut dinilai penting karena data dari tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu bahan dalam menentukan kebutuhan pembangunan perumahan, infrastruktur lingkungan hingga penanganan kawasan permukiman.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi SIKAPP, Dinperwaskim Brebes mendorong agar pengelolaan data di lapangan tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi dapat terhubung dengan sistem informasi pemerintah daerah.

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dedy Iman Wahyudi, mengatakan penguatan kapasitas operator menjadi bagian penting dalam membangun sistem data yang lebih tertib dan terintegrasi.

Operator desa dan kelurahan tidak hanya diperkenalkan dengan aplikasi, tetapi juga mendapatkan pendampingan agar mampu menginput, mengelola, serta memperbarui data sesuai kondisi di lapangan.

Usulan Pembangunan Bisa Masuk Lewat SIKAPP
Pemanfaatan SIKAPP juga diarahkan agar kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan dapat terdokumentasi lebih baik. Data maupun usulan dari desa dan kelurahan nantinya dapat menjadi bahan pemerintah daerah dalam melihat kebutuhan penanganan kawasan permukiman. Dedy menjelaskan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur lingkungan dapat disampaikan melalui aplikasi tersebut.

“Salah satunya penanganan kawasan kumuh dengan pembangunan infrastruktur melalui usulan pemerintah desa, seperti drainase lingkungan, jalan lingkungan, penerangan lingkungan, hingga bantuan pembangunan jamban sehat bagi masyarakat kurang mampu atau yang terkena stunting,” katanya, Sabtu (26/9/2026).

Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan pembangunan yang muncul dari lapangan diharapkan dapat tercatat secara lebih sistematis.

Setiap Desa dan Kelurahan Siapkan Operator
Dalam kegiatan pendampingan, masing-masing desa dan kelurahan diminta menugaskan maksimal satu orang operator sebagai perwakilan. Operator yang ditunjuk diharapkan memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan komputer atau laptop sehingga materi pelatihan dapat langsung diterapkan setelah kegiatan selesai.

Pemilihan operator menjadi bagian penting karena mereka nantinya berperan dalam menjaga ketersediaan dan pembaruan data di tingkat desa maupun kelurahan.