Warga Brebes Berpeluang Dapat Rekening Bank Gratis, Ini Kriteria Penerima dan Sasarannya

Ilustrasi pembukaan rekening bank gratis bagi masyarakat penerima program pemerintah 2026.
Ilustrasi warga menerima fasilitas rekening bank gratis dengan saldo awal Rp50.000 melalui program pemerintah. (Foto: AI Chat GPT)

BREBES – Kabar pemerintah menyiapkan rekening bank gratis bagi 25,16 juta penduduk Indonesia menjadi perhatian masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Program bertajuk Satu Orang Satu Rekening tersebut menyasar masyarakat berusia minimal 17 tahun yang belum memiliki rekening perbankan dan masuk kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.

Setiap penerima nantinya memperoleh rekening baru dengan saldo awal Rp50.000. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,28 triliun untuk merealisasikan program tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini sedang dalam tahap pematangan regulasi dan pendataan calon penerima. Pemerintah menargetkan pelaksanaannya dapat direalisasikan dalam dua bulan.

“Rekening gratis masih dalam pematangan. Dalam dua bulan ini akan direalisasikan,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Apakah Warga Brebes Masuk Daftar Penerima?

Secara cakupan, program ini merupakan kebijakan nasional sehingga masyarakat Kabupaten Brebes berpeluang menjadi sasaran penerima.

Namun, tidak semua warga otomatis mendapatkan fasilitas tersebut. Pemerintah akan melakukan penyaringan berdasarkan data kesejahteraan, usia, serta kepemilikan rekening bank.

Salah satu indikator penting adalah posisi masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi sasaran program. Desil 1 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 4 berada pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan tiga kelompok sebelumnya.

Di Kabupaten Brebes, kategori desil 1–4 juga digunakan Dinas Sosial sebagai salah satu persyaratan pengajuan bantuan sosial PKH dan Program Sembako.

Meski demikian, status sebagai penerima bantuan sosial tidak otomatis menjamin seseorang mendapatkan rekening gratis. Masih ada persyaratan lain, terutama usia dan belum memiliki rekening bank.