Menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Program rekening gratis ini berpotensi menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Brebes, mulai dari kawasan perkotaan hingga pedesaan.
Pemerintah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendukung pelaksanaan program.
Pendataan calon penerima melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta mengacu pada DTSEN.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Belum Ada Kuota Khusus untuk Kabupaten Brebes
Meski program telah diumumkan pemerintah pusat, hingga 6 November 2026 belum ada informasi resmi mengenai jumlah warga Brebes yang akan menerima rekening gratis.
Pembagian kuota per kabupaten, mekanisme pendaftaran, serta cara pengecekan calon penerima juga belum diumumkan secara terperinci.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa pendaftaran dengan meminta sejumlah uang.
Program ini diharapkan dapat membuka akses perbankan bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki rekening, termasuk warga di wilayah pedesaan Kabupaten Brebes.













