YOGYAKARTA – Pemerintah diminta tidak menjadikan setiap aktivitas ekonomi masyarakat sebagai ladang penerimaan pajak. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan, kebijakan perpajakan yang terlalu agresif justru berisiko menambah beban masyarakat kecil yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Sindiran keras dilontarkan Sultan di tengah polemik wacana perluasan objek pajak yang menyinggung transaksi jasa informal, mulai dari tukang cukur rambut hingga tukang pijat tradisional.
Sultan menilai, pemungutan pajak harus dilakukan secara proporsional. Pemerintah tidak seharusnya memaksakan pungutan terhadap seluruh aktivitas masyarakat tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan skala penghasilan mereka.
Ia bahkan menyindir, jika semua aktivitas dikenai pajak, bukan tidak mungkin pekerjaan sederhana seperti mengangkat kursi pun ikut menjadi objek pungutan.
“Ah ya ora. Nanti ngusung kursi juga dipajaki, ya nggak toh? Yang proporsional aja. Ya kan? Bukan VOC, nek VOC kabeh dipajaki,” kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).
Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pendekatan perpajakan yang hanya berorientasi memperluas sumber penerimaan, tetapi berpotensi mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat bawah.
VOC yang disinggung Sultan merupakan Vereenigde Oostindische Compagnie, kongsi dagang Belanda pada masa kolonial. Sindiran tersebut menggambarkan kekhawatirannya terhadap praktik pemungutan yang seolah-olah semua kegiatan masyarakat harus dikenai pajak.
Wacana Pajak Jasa Informal Picu Sorotan
Polemik ini mencuat setelah Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti potensi penerimaan negara dari aktivitas ekonomi informal yang selama ini belum tercatat secara optimal.
Hashim mencontohkan transaksi jasa tukang cukur dan tukang pijat tradisional. Menurutnya, banyak transaksi berlangsung secara tunai tanpa kuitansi sehingga tidak masuk dalam pencatatan formal.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, tukang cukur rumahan, tukang pijat tradisional, hingga pekerja jasa harian umumnya mengandalkan penghasilan langsung untuk memenuhi kebutuhan keluarga.













