Sultan HB X Sentil Wacana Pajak Tukang Cukur hingga Tukang Pijat: Jangan Semua Dipajaki Seperti VOC!

Sri Sultan HB X mengkritik wacana perluasan pajak terhadap jasa informal seperti tukang cukur dan tukang pijat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan pajak secara berlebihan hingga membebani aktivitas ekonomi masyarakat. (Foto: Istimewa)

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak salah memahami seolah-olah pemerintah akan mengejar tukang cukur, tukang pijat, maupun pedagang kecil untuk dikenai pajak.

Polemik ini memperlihatkan bahwa upaya meningkatkan penerimaan negara harus dibarengi kejelasan aturan dan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kecil.

Negara memang membutuhkan pajak untuk membiayai pembangunan. Namun, mengejar penerimaan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kemampuan masyarakat.

Pesan Sultan cukup tegas: pajak harus adil dan proporsional. Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah justru menjadi sasaran perluasan pungutan negara.