PALEMBANG – Tari Tanggai biasanya hadir untuk menyambut tamu kehormatan dengan gerakan anggun sebagai simbol penghormatan dan keramahan masyarakat Palembang. Namun, dalam karya satir bertajuk Tarian Kehancuran Budaya, makna penyambutan itu justru dibalik menjadi kritik terhadap kekuasaan dan ekspansi lahan korporasi yang dinilai mengorbankan lingkungan serta kehidupan masyarakat.
Karya yang memadukan seni tari dan kritik sosial tersebut menempatkan Tari Tanggai dalam ironi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tradisi yang lekat dengan penghormatan itu menjadi medium untuk mempertanyakan siapa yang sesungguhnya diuntungkan ketika hutan terbakar dan asap menyelimuti ruang hidup warga.
Pesan perlawanan itu tergambar dalam narasi puitis yang menyertai karya tersebut.
“Tak ada penyambutan atas kuasa amtenar, yang mengizinkan lahan korporasi menyebar, dengan cara barbar, menyisakan luka memar, menghancurkan kebudayaan dengan nanar.”
Kata amtenar, yang merujuk pada pejabat atau aparatur pada masa kolonial, memberi tekanan pada kritik terhadap kekuasaan yang dianggap berjarak dari penderitaan masyarakat. Sementara itu, perluasan lahan korporasi disorot sebagai persoalan yang tidak hanya menyangkut perubahan bentang alam, tetapi juga menyentuh keberlangsungan kehidupan sosial dan kebudayaan.
Ketika Tari Penyambutan Berubah Menjadi Protes
Mengutip laman pariwisata resmi Indonesia, Tari Tanggai merupakan tarian tradisional khas Palembang yang kerap dipentaskan untuk menyambut tamu kehormatan. Gerakannya merepresentasikan rasa hormat dan kehangatan tuan rumah.
Dalam Tarian Kehancuran Budaya, simbol penghormatan itu memperoleh tafsir yang berlawanan. Tarian tidak lagi sekadar menjadi pertunjukan untuk menyambut kedatangan seseorang, melainkan medium untuk menyuarakan penolakan terhadap kekuasaan yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan.
Kontras antara keanggunan gerak tari dan kehancuran alam menjadi inti pesan karya tersebut. Kebudayaan ditampilkan bukan sebagai sesuatu yang terpisah dari lingkungan, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat yang turut terancam ketika ruang hidupnya rusak.
Kritik tersebut juga menyasar kepentingan korporasi yang dianggap lebih diutamakan dibandingkan keselamatan warga dan kelestarian alam. Melalui pendekatan satir, karya ini mengajak publik mempertanyakan tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla.
Meski demikian, kritik artistik tersebut merupakan ekspresi sikap dan pandangan pembuat karya, bukan dengan sendirinya bukti bahwa pihak atau korporasi tertentu menjadi penyebab kebakaran.













