Sebut Aktivitas Warga Terdampak Karhutla Normal, Kepala BNPB Akhirnya Minta Maaf

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait pernyataan karhutla.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait pernyataan kondisi masyarakat terdampak karhutla di Kalimantan. (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan permohonan maaf terbuka usai pernyataannya yang menyebut aktivitas masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan “normal” menuai sorotan publik.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Suharyanto melalui akun Instagram resminya guna meluruskan maksud dari laporannya dalam rapat terbatas mitigasi karhutla bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.

Pernyataan awal yang memicu kontroversi tersebut disampaikan Suharyanto saat melaporkan perkembangan penanganan bencana karhutla kepada Presiden.

“Tapi kami pastikan roda kehidupan masyarakat ini berjalan normal. Jadi, lalu lintas, rumah makan dan lain sebagainya juga biasa Bapak Presiden, tidak ada yang terganggu, hanya memang untuk keluar masuk khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat ini memang sedikit terganggu,” ujar Suharyanto dalam laporan resminya saat rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu mendulang kritik lantaran dinilai bertolak belakang dengan kondisi faktual warga yang harus menghadapi pekatnya kabut asap dan ancaman penyakit saluran pernapasan. Menyanggapi gelombang tanggapan tersebut, Suharyanto langsung memberikan klarifikasi tertulis.

“Perlu saya jelaskan bahwa konteks kata ‘normal’ yang dimaksud adalah indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat, yang masih tetap berjalan,” tutur Suharyanto.

Ia menegaskan bahwa diksi yang ia gunakan sama sekali tidak bertujuan untuk menepis beban penderitaan yang dirasakan oleh warga.

“Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah normal, dan mengabaikan kondisi faktual terkait kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak. Dan bukan juga dimaksudkan untuk mereduksi fakta menurunnya kualitas hidup masyarakat terdampak karhutla dan kabut asap,” tegasnya.

Suharyanto mengakui bahwa dampaknya masih sangat dirasakan oleh masyarakat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, mulai dari gangguan kualitas udara, sektor kesehatan, hingga keterbatasan penerbangan dan aktivitas belajar-mengajar.

Di akhir penjelasannya, ia menekankan komitmen instansinya untuk memprioritaskan pemulihan kondisi masyarakat. “Keselamatan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat terdampak selalu menjadi prioritas utama kami,” pungkas Suharyanto.