Polisi Lakukan Olah TKP di Dua Rumah yang Diduga Jadi Lokasi Pembunuhan di Kersana Brebes

Satreskrim Polres Brebes melakukan olah TKP di Desa Kemukten, Kersana, Brebes, setelah seorang pemuda mengaku membunuh ayahnya.
Satreskrim Polres Brebes melakukan olah TKP di Desa Kemukten, Kersana, Brebes untuk menyelidiki pengakuan seorang pemuda yang membunuh ayahnya sekitar empat bulan lalu. (Foto: Istimewa)

BREBES – Tim Inafis Satreskrim Polres Brebes melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat yang diduga menjadi lokasi pembunuhan di Desa Kemukten Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, Sabtu (17/10/2026).

Olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait pengakuan seorang pemuda bernama Hadi El Syarif (24) yang mendatangi Mapolsek Kersana dan mengaku telah melakukan pembunuhan.

Hadi mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis (16/10/2026) malam. Di hadapan petugas Polsek Kersana Hadi mengaku telah membunuh dan memutilasi ayahnya, Waslam yang kurang lebih berusia 50 tahun. Hadi mengaku telah menghabisi nyawa Waslam secara keji sekitar empat bulan lalu.

Lokasi pertama ialah di rumah yang selama ini ia tinggali bersama ayah, ibu dan kedua adiknya. Kemudian lokasi kedua di rumah yang ia beli di salah satu kompleks perumahan. Kedua lokasi itu masih berdekatan, yaitu di Desa Kemukten Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes.

Saat olah TKP, Hadi dihadirkan di dua rumah yang diduga menjadi lokasi pembunuhan. Rumah yang ia tinggali bersama keluarganya diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi jasad ayahnya.

Sedangkan rumah yang berada di kompleks perumahan menjadi lokasi perebusan jasad yang telah dimutilasi menjadi 10 bagian. Di rumah ini, Hadi merebus potongan jasad itu selama dua hari. Di rumah ini pula, Hadi membakar tulang belulang jasad ayahnya selama dua hari.

Hadi membutuhkan empat hari untuk menghilangkan jejak pembunuhan ini, sebelum akhirnya membuang jasad yang sudah remuk itu di dua sungai berbeda. Rentetan peristiwa itu berdasarkan pengakuan Hadi kepada polisi.

“Awalnya Polsek Kersana kedatangan seorang pemuda, warga Desa Kemukten. Dia datang sekitar pukul 17.30, Kamis malam dan mengaku telah membunuh orang, yaitu ayahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut kami tindaklanjuti,” kata Kapolsek Kersana, AKP Teguh Adi Winarko di lokasi olah TKP, Sabtu (17/10/2026).

Kapolsek menyebut, sampai saat ini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan di Polres Brebes. Sementara olah TKP ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan pengakuan pemuda tersebut.

“Selanjutnya kalau bukti-bukti terkumpul nanti akan dinaikkan dalam tahap penyidikan,” tambahnya.

Saat ini, Hadi pun telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Mapolres Brebes. Polisi juga menggali keterangan atas peristiwa yang belum diketahui kepastiannya itu dari ibu Hadi.