Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Jejak Masa Lalu Pengelola Terungkap
YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta kini semakin memperlihatkan berbagai fakta baru. Salah satu poin penting yang muncul adalah adanya jejak masa lalu dari pengelola daycare tersebut. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang kini tengah ditangani oleh aparat hukum.
Jejak Lama yang Kembali Terbuka
Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, diketahui bahwa Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, yang memiliki inisial DK, pernah terlibat dalam kasus hukum sebelumnya. Informasi ini disampaikan oleh Kapolda DIY, Anggoro Sukartono, yang menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai keterlibatan DK dalam perkara korupsi yang telah ditangani di wilayah Semarang.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Semarang, DK pernah dihukum dalam kasus korupsi BKK BPR Purworejo. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda sebesar Rp50 juta, serta subsider kurungan selama 3 bulan.
Jumlah Korban dan Tersangka Masih Bisa Bertambah
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah seiring dengan proses penyidikan yang terus berjalan.
“Masih dalam penyidikan, sangat mungkin ada penambahan tersangka baru,” ujar Anggoro.
Dari data sementara, terdapat 53 anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Angka ini menunjukkan skala kejadian yang cukup besar, sehingga memerlukan penanganan serius dari pihak berwenang.
Proses Hukum Berjalan, Korban Diminta Melapor
Penanganan kasus ini kini berada di bawah Polresta Yogyakarta dengan pendampingan dari Polda DIY. Polisi juga membuka peluang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera menyampaikan laporan melalui jalur resmi.
“Polisi juga siap melakukan pendalaman terhadap korban-korban yang belum melapor,” kata Anggoro.
Selain itu, aparat juga telah meminta keterangan dari pihak pembina dan penasihat daycare untuk memperdalam penyelidikan serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Instruksi Tegas: Daycare Wajib Transparan
Di tengah kasus yang menyita perhatian publik ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan instruksi baru terkait operasional daycare. Salah satu poin utama adalah kewajiban pemasangan CCTV di fasilitas penitipan anak.
“Instruksinya itu nanti ada SOP. Misalnya tidak ada CCTV, sekarang ada CCTV dan sebagainya, kan gitu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa transparansi menjadi hal penting agar orang tua dapat memantau kondisi anak secara langsung, sekaligus meningkatkan standar pengawasan.
“Kalau CCTV-nya cuma di dalam kamar ya percuma. Publik juga enggak pernah tahu,” tegasnya.
Alarm Serius untuk Sistem Pengawasan
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap tempat penitipan anak tidak boleh dianggap remeh. Fakta adanya rekam jejak hukum dari pengelola memperkuat pentingnya seleksi, pengawasan, dan standar operasional yang ketat.
Kini, publik menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum serta kebijakan konkret yang mampu memastikan keamanan anak-anak di lingkungan daycare benar-benar terjamin.







