BREBES — Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal perjalanan baru yang tetap bisa diisi dengan kontribusi positif di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, yang memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Rabu (29/4/2026).
Mewakili Bupati Brebes, Tahroni membacakan sambutan sekaligus memberikan pembekalan kepada para calon purnabakti. Ia mengingatkan bahwa peran ASN tidak berhenti saat masa kerja berakhir.
“Pensiun adalah awal perjalanan baru. Pengabdian tetap berlanjut, hanya dalam bentuk yang berbeda,” ujar Tahroni.
Tahroni menekankan pentingnya kesiapan ekonomi sebagai fondasi utama menghadapi masa pensiun. Menurutnya, perencanaan keuangan seharusnya sudah dilakukan jauh hari, idealnya lima tahun sebelum memasuki masa purna tugas.
“Dana cadangan perlu disiapkan agar tidak muncul kecemasan saat penghasilan berkurang,” jelasnya.
Selain itu, Tahroni mengimbau para ASN untuk mengelola keuangan secara bijak, menghindari utang konsumtif, serta menyesuaikan gaya hidup dengan kondisi finansial setelah pensiun.
Tak hanya aspek ekonomi, kesiapan mental juga menjadi perhatian. Ia mengingatkan agar para ASN tidak terjebak dalam kekhawatiran berlebihan, termasuk potensi post-power syndrome, dan tetap siap menghadapi perubahan peran dalam kehidupan sosial.
“Persiapkan mental sebaik-baiknya. Kehidupan dan pengabdian di masyarakat masih panjang,” tegasnya.
Kepala BKPSDMD Brebes Moh Syamsul Haris menyebutkan, dari total 51 ASN yang purna tugas, mayoritas berasal dari tenaga kependidikan sebanyak 38 orang, disusul tenaga kesehatan 2 orang, tenaga fungsional 1 orang, serta 8 orang dari jabatan pelaksana.
Ia menambahkan, terdapat dua pejabat eselon III yang turut memasuki masa pensiun, yakni Sekretaris Dinas Perikanan Suranto dan Kepala Bidang Usaha Mikro dan Perdagangan Dinkopumdag Edi Supeno.












