Pengenalan SIM Digital yang Mulai Diperkenalkan
JAKARTA – Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri mulai memperkenalkan penggunaan SIM Digital kepada masyarakat. Penerapan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik SIM dalam berbagai situasi, terutama saat melakukan perjalanan.
Dengan adanya SIM Digital, pemilik SIM tidak lagi harus membawa kartu SIM fisik, cukup menggunakan ponsel untuk menunjukkan dokumen tersebut saat petugas lalu lintas melakukan pemeriksaan.
Tujuan dan Manfaat SIM Digital
SIM Digital dirancang agar lebih efisien dan aman dibandingkan dengan SIM fisik. Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa keabsahan SIM akan bergantung pada data yang tersimpan di server, bukan hanya pada kartu fisik. Hal ini akan meningkatkan efisiensi proses pemeriksaan dan mengurangi risiko pemalsuan SIM.
Selain itu, SIM Digital juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti:
- Perpanjangan SIM secara online
- Notifikasi masa berlaku SIM
- Sistem tilang elektronik (ETLE)
Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah mengakses layanan terkait SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Cara Membuat SIM Digital
Untuk membuat SIM Digital, pengguna smartphone berbasis Android maupun iOS dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Apps Store untuk pengguna iOS dan Google Play Store untuk pengguna Android.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor ponsel aktif. Tunggu hingga kode OTP muncul.
- Masukkan kode OTP dan buat PIN atau sandi untuk mengakses akun Digital Korlantas.
- Lakukan verifikasi data, termasuk memasukkan NIK dan melakukan swafoto.
- Buka menu SIM pada aplikasi Digital Korlantas, lalu pilih opsi “Tambahkan SIM”.
- Foto SIM Anda, pastikan jenis SIM yang difoto sudah benar dan nomor SIM tidak salah.
- Tunggu beberapa saat hingga SIM Digital siap digunakan sebagai dokumen resmi.
Implementasi Bertahap
Meskipun SIM Digital telah diluncurkan, Korlantas Polri tetap memastikan bahwa implementasi penuhnya dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan karena diperlukan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, pada tahap awal, masyarakat masih diminta untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sambil menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah.
Penerapan SIM Digital ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam modernisasi layanan lalu lintas, sekaligus memberikan kemudahan dan keamanan bagi para pengemudi. Dengan inovasi ini, diharapkan proses pemeriksaan lalu lintas menjadi lebih cepat dan efisien.












