BREBES – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kaliwlingi, Kabupaten Brebes, saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overload). Kondisi tersebut diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes, Moch Sodiq, yang menyebut volume sampah yang terus bertambah setiap hari membuat daya tampung TPA semakin terbatas.
“Kondisinya memang seperti itu. TPA Kaliwlingi sudah overload,” kata Moch Sodiq, Selasa (7/7/2026).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Brebes terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Kaliwlingi. Salah satunya dengan mengoperasikan dua unit alat berat baru untuk menata timbunan sampah agar lebih aman dan mengurangi potensi dampak lingkungan.
“Tahun ini kami juga melakukan penataan menggunakan sabut hijau di area TPA. Tujuannya untuk menekan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.
TPA Kaliwlingi selama ini menjadi sorotan karena timbunan sampah yang menjulang tinggi hingga dijuluki “gunung sampah” oleh masyarakat. Selain menimbulkan bau menyengat, kondisi tersebut juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan akibat lindi, meningkatkan risiko berkembangnya berbagai penyakit, hingga memicu longsoran sampah karena kapasitas yang telah terlampaui.
Pemerintah Kabupaten Brebes juga telah menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena TPA Kaliwlingi masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka. Sistem tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, saat berkunjung ke Brebes untuk kegiatan penanaman mangrove di Pantai Randusanga pada Jumat (3/7/2025, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan TPA di seluruh Indonesia yang masih menerapkan praktik open dumping.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap TPA-TPA di seluruh Indonesia yang masih menerapkan open dumping. Kondisi ini harus segera dihentikan karena menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran di tempat pembuangan akhir,” kata Jumhur.
Menurutnya, praktik open dumping menjadi salah satu penyebab utama sering terjadinya kebakaran di TPA. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.
Kementerian Lingkungan Hidup juga meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di kawasan TPA, termasuk melarang aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan menyiagakan sarana pemadam kebakaran.
Beranda
Headline
TPA Kaliwlingi Overload, DLH Brebes Percepat Penataan Usai Jadi Sorotan Kementerian LH
TPA Kaliwlingi Overload, DLH Brebes Percepat Penataan Usai Jadi Sorotan Kementerian LH
Rekomendasi untuk kamu

TPA di Kalimantan Selatan Berpeluang Lepas Sanksi Administratif JAKARTA – Dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)…

BREBES – Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dibuat terperangah dengan kondisi Tempat Pembuangan…







