Komentar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Terkait Kasus Dokter Icha
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan perhatian serius terhadap kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dikenal sebagai Dokter Icha. Dugaan intimidasi yang dialaminya menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan tenaga kesehatan di tengah tugas mereka.
Sahroni menekankan bahwa keluarga korban telah membuat laporan polisi, sehingga penyidik harus segera bertindak. Ia meminta agar pihak terkait seperti anggota DPRD yang diduga terlibat dalam intimidasi tersebut diperiksa secara tegas dan menyeluruh.
“Kasus ini sangat memperihatinkan dan menjadi alarm serius bahwa masih ada oknum pejabat yang bersikap arogan terhadap tenaga kesehatan,” ujarnya. “Saya meminta Polda NTT untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para oknum tersebut.”
Investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes juga menjadi fokus utama. Hasil awal menunjukkan bahwa petugas keamanan rumah sakit tidak menjalankan tugasnya dengan baik, membiarkan tiga orang yang diduga melakukan intimidasi masuk ke ruang IGD. Hal ini dinilai sangat berisiko karena IGD adalah area yang membutuhkan konsentrasi penuh dari tenaga medis.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menjelaskan bahwa investigasi dilakukan terhadap dua fasilitas kesehatan, yaitu RSUD Kefamenanu dan RS Leona. Menurutnya, ketiga orang tersebut seharusnya langsung diusir oleh satpam atau petugas keamanan.
“IGD merupakan ruang penyelamatan nyawa yang membutuhkan konsentrasi penuh dari tenaga medis. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang mengganggu pelayanan tidak boleh terjadi,” tegas Yuli.
Peran Tenaga Kesehatan dalam Standar Operasional Prosedur
Sahroni juga menekankan bahwa setiap dokter dan tenaga kesehatan bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Oleh karena itu, tidak boleh ada intimidasi dari pihak mana pun.
“Dokter bekerja berdasarkan SOP dan pertimbangan medis, bukan berdasarkan tekanan atau permintaan dari pihak tertentu,” jelasnya. “Kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatan bisa bekerja dengan tenang tanpa adanya intimidasi.”
Tewasnya Dokter Icha dianggap sebagai pencorengan terhadap sistem pelayanan kesehatan yang seharusnya mendapat dukungan. Jika pelakunya benar-benar dari kalangan pejabat, maka seharusnya diberikan konsekuensi hukum yang sesuai.
“Kasus ini menjadi preseden buruk dan harus diselidiki maksimal. Jika memang intimidasi dari para pejabat itu terbukti menyebabkan meninggalnya dr. Icha, saya minta para pelaku mendapat konsekuensi hukum dan kerja yang sesuai,” tambah Sahroni.
Pentingnya Keamanan di Ruang IGD
Yuli menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan IGD harus terlindungi dari berbagai bentuk gangguan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan keselamatan tenaga medis.
“Segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya tidak boleh terjadi,” katanya.
Dengan adanya peristiwa ini, muncul kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari segi keamanan dan lingkungan kerja yang aman.
Kesimpulan
Kasus kematian Dokter Icha menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman terhadap tenaga kesehatan. Penyidikan yang transparan dan tegas sangat dibutuhkan untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Selain itu, penting untuk memperkuat sistem pengamanan di rumah sakit, khususnya di ruang IGD yang menjadi tempat penanganan darurat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa takut atau khawatir.






