Tak Mampu Bayar Tunggakan Biaya, Ijazah Anak Yatim di Brebes 6 Tahun Ditahan Sekolah

Ijazah Ditahan SMK Karya Bhakti Brebes
SMK Karya Bhakti Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Dio Aprianto, alumni SMK Karya Bhakti Brebes terpaksa tak bisa melanjutkan pendidikan tingkat tinggi. Ijazah yang menjadi persyaratan mendaftar kuliah jalur beasiswa, masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum bisa melunasi uang tunggakan administrasi.

Ijazah milik Dio Aprianto ditahan SMK Karya Bhakti Brebes sejak kelulusannya pada tahun 2020 lalu. Enam tahun sejak kelulusan, orangtua Dio tak mampu membayar tunggakan sebesar jutaan rupiah untuk mengambil ijazah.

Dio bersama ibunya, Wastiah (51) datang ke sekolah untuk mengambil ijazah pada Senin 29 Juni 2026. Saat bertemu dengan pihak sekolah, mereka disodori catatan tagihan sebesar Rp. 3.600.000 dan akhirnya pulang tanpa membawa selembar ijazah.

Wastiah mengaku, saat datang ke sekolah disodori catatan tagihan yang harus dilunasi dengan rincian SPP, les, daftar ulang, sebesar Rp 1.550.000; foto Rp 25.000; kenang-kenangan Rp 350.000; uang gedung Rp 1.500.000; dan biaya lain-lain Rp 175.000. Total tunggakan yang harus dibayarkan untuk bisa membawa pulang ijazah sebesar Rp 3.600.000.

“Anak saya lulus tahun 2020, ijazahnya masih di sekolah karena belum bayar kekurangannya Rp3,6 juta,” katanya, Kamis 2 Juli 2026.

Dia melanjutkan, dirinya belum mampu melunasi tunggakan biaya sekolah anaknya. Suaminya telah lama meninggal dunia, ia pun harus mencari nafkah sendiri dengan berjualan pecel lele di kawasan Alun-alun Brebes. Hasil berjualan hingga kini belum bisa untuk melunasi tunggakan biaya di sekolah anaknya.

“Saya jualan di Alun-alun Brebes, waktu Dio lulus tahun 2020 itu pas ada virus Corona tidak bisa jualan. Sampai sekarang belum ada biaya untuk melunasi tunggakan,” tambahnya.

Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi saat ditemui di sekolah pada Kamis 2 Juli 2026 membantah bahwa ijazah atas nama Dio Aprianto ditahan pihak sekolah. Dia menyebut ijazah Dio belum diambil karena belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

Dia mengakui, ijazah milik alumni yang belum diambil bukan hanya milik Dio Aprianto. Ia menyebut ada alumni yang lulus tahun 2017 dan hingga kini ijazahnya belum diambil. Soal biaya, menurutnya menjadi tanggung jawab orang tua.

“Saya sodorkan catatan itu karena orang tua bertanya kekuarangannya berapa. Saya kalau ketemu sama orang (yang menunggak), saya sampaikan bahwa saya sebatas karyawan biasa, saya ada pertanggungjawaban kepada pimpinan, dan pimpinan juga ada pertanggungjawaban dengan yayasan,” tandasnya.

Baca Juga  Jadwal Sekolah Saat Ramadan: Belajar Mandiri 18-21 Februari