Razia Gabungan BNN di Kota Tegal, 9 Orang Positif Narkotika, Ekstasi dan Sabu

Razia BNN Tegal
Tim Gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal mengamankan sembilan orang yang positif narkotika, ekstasi dan sabu di THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal. (Foto: Istimewa)

TEGAL – Tim Gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal mengamankan sembilan orang yang positif narkotika, ekstasi dan sabu di THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal. Mereka diamankan saat razia pada Rabu hingga Kamis, 12–13 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto.

Razia diawali dengan penyampaian himbauan terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes urine.

Tes urine dilakukan secara terbatas dan terarah mempertimbangkan ketersediaan alat tes terhadap karyawan, mami, serta ladis company (LC). Tim juga melaksanakan penggeledahan menyeluruh terhadap barang bawaan, ruang istirahat, serta loker yang terdapat di lingkungan usaha tersebut.

Dari 19 orang yang diperiksa urinenya, tercatat sebanyak 9 orang (1 laki- laki dan 8 perempuan) dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Metamfetamin (Sabu) dan Amfetamin (Ekstasi).

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 butir Ekstasi, 2 plastik klip berisi sisa pemakaian Sabu, 2 unit alat hisap (Bong), 2 buah cangklong pipet, serta 1 batang sedotan bekas pemakaian Sabu.

Kesembilan orang yang terindikasi positif penyalahgunaan narkotika sementara ini diamankan di Kantor BNN Kota Tegal, dan selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto menyampaikan, tindakan ini adalah bukti nyata keseriusan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar tetap bersih dan bebas dari narkoba.

“Temuan hari ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat, karena ancaman narkoba bisa masuk ke mana saja. Kami tidak menindak semata-mata untuk menjatuhkan, melainkan untuk menyelamatkan dan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam upaya P4GN,” paparnya.

Kesembilan orang yang terindikasi positif ini akan digiring untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Ia mengingatkan kepada seluruh pengelola usaha agar tidak menjadikan tempat hiburan sebagai tempat untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan daerah kita. Kami akan terus bergerak, tidak akan berhenti, demi terwujudnya Kota Tegal Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ungkapnya.

Baca Juga:  Pura-pura Belanja, Uang Rp24 Juta Milik Pedagang Warung Kelontong di Brebes Dicuri